CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor TB. A. Faisal Abbas Kaji Pedoman Pemberitaan dan Bantuan Sosial APBD

Tiwi Kasavela
1 Desember 2021
Promosi Doktor TB. A. Faisal Abbas Kaji Pedoman Pemberitaan dan Bantuan Sosial APBD

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor TB. A. Faisal Abbas mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Rabu (1/12/2021). (tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor TB. A. Faisal Abbas mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Rabu (1/12/2021).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung ini diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Model Implementasi Kebijakan Pedoman Pemberitaan dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD Provinsi Banten (Studi Kasus Pengelolaan Hibah oleh Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Kepada Pondok Pesantren).

Tim promotor diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S dan Dr. Lia Muliawaty, M.Si sebagai anggota.

Faisal mengatakan permasalahan penelitian ini didasarkan pada belum efektifnya implementasi kebijakan bantuan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga:   One Way dan Contraflow Kalikangkung Sampai Cikampek Berlaku Mulai Siang Ini

“Tujuan penelitian ini mengkaji model implementasi kebijakan pedoman bantuan hibah kepada pondok pesantren,” ujarnya.

Sementara itu, fokus penelitian terang Faisal, menganalisis isi pesan kebijakan, bentuk pesan kebijakan dan persepsi tentang pemimpin atau reputasi komunikatornya, serta mengkaji faktor-faktor penghambat dan pendukung dan juga merancang model implementasi kebijakan yang efektif.

“Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan model penelitian bersifat deskriptif analitik,” sambungnya.

Pengambilan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah informan penelitian sebanyak 17 orang, terdiri dari informan kunci dan pendukung.

Sementara itu, Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, pengelompokan (verifikasi) dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi.

Baca juga:   Promosi Doktor Haris Resmawan Analisis Kredit Bermasalah Pada Kinerja Keuangan Bank BPD

“Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi kebijakan pedoman bantuan hibah kepada pondok pesantren belum sepenuhnya efektif,” tandasnya.

Berdasarkan isi pesan, ujar Faisal sudah terlaksana baik, tetapi dari bentuk pesan dan persepsi pemimpin belum efektif.

“Faktor penghambatnya adalah validitas data pondok pesantren yang lemah, lembaga penerima hibah masih multi tafsir, aplikasi e-hibah bansos belum optimal, terbatasnya tenaga tim verifikasi, dan sulitnya komunikasi pemimpin daerah direalisasikan secara administratif,” tuturnya.

Adapun faktor pendukungnya yaitu adanya data dari Kementrian Agama, animo masyarakat berharap hibah, suport FSPP Provinsi Banten, sudah tersedianya aplikasi e-hibah bansos, dan dukungan eksekutif dan legislatif.

“Model implementasi yang efektif melalui pendekatan komunikasi non formal. Konsepsi baru temuan penelitiannya yang bisa diterapkan adalah konsep relasi sosial, terdiri dari karakterisitk organisasi masyarakat, ketauladanan kharismatik, komunikasi non formal dan kolaborasi stakeholders partisipatif,” tambahnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Pengibaran Bendera 'One Piece' Tanggal 17 Agustus Tidak Etis dan Langgar UU

Untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, sambung Faisal, Biro Kesra Provinsi Banten disarankan perlu menambah jumlah tenaga verifikator dan diperlukan peraturan daerah yang mengatur fasilitasi dan pemberdayaan pondok pesantren yang berbasis partisipasi masyarakat.

Hasil dari sidang ini TB. A. Faisal Abbas pun dinyatakan lulus dengan IPK 3,61 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Selama berkuliah di Unpas, Faisal mengaku senang dan puas dengan fasilitas dan pelayanannya.

“Saya mempertimbangkan berkuliah di Unpas yang pertama karena jarak kuliah, yang ke dua saya mendapatkan guru yang luar biasa, bukan hanya mengajar tapi juga mendidik, saya belajar lebih dalam bagaimana tata cara komunikasi, bersikap, semua saya temukan disini,” ucapnya. (tie/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PROMOSI DOKTORTB. A. Faisal Abbas


Related Posts

Promosi Doktor Ilmu Manajemen Dede Yusuf Maulana Kaji Pengaruh Likuiditas Terhadap Harga Saham
HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Manajemen Dede Yusuf Maulana Kaji Pengaruh Likuiditas Terhadap Harga Saham

22 Februari 2023
Promosi Doktor Ilmu Sosial Bambang Suprihatin Kaji UMK Kota Cimahi
HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Sosial Bambang Suprihatin Kaji UMK Kota Cimahi

27 Oktober 2022
Promosi Doktor Ilmu Manajemen Aditya Yudanegara Kaji Pemasaran Online PTS di Bandung
HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Manajemen Aditya Yudanegara Kaji Pemasaran Online PTS di Bandung

26 September 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Operasi Patuh Lodaya 2025
HEADLINE

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

17 November 2025

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah pengendara motor terjaring razia dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang...

Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025
Jalan Cililin Amblas

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

17 November 2025
Festival Cireundeu 2025 di Cimahi kembali digelar meriah. Warga mengenakan adat Sunda, arak-arakan jampana, hingga pesan penting soal tradisi dan ketahanan pangan lokal. (Uby/pasjabar)

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

17 November 2025
Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

17 November 2025

Highlights

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.