CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bunda FAD Jabar Minta Masyarakat tak Sudutkan Korban Predator Anak

Yatti Chahyati
9 Desember 2021
KDRT

ilustrasi (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban predator anak yang terjadi pada salah satu pesantren di Kota Bandung.

“Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya. Untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya,” beber Atalia dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (9/12/2021).

Baca juga:   Intensitas Bencana di Kota Bandung Meningkat, Pemkot Berencana Bentuk BPBD Terpisah

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

“Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain,” pinta Atalia.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca juga:   Brasil vs Jepang, Ajang Pembuktian Sebelum Piala Dunia 2026

“Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2022, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait,” sambung Atalia.

Atalia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Baca juga:   Setelah Kangpisman Kini Balik Ke Sumur Serapan

Ia meminta, pelaku asusila terhadap santriwati di Kota Bandung harus dihukum berat sesuai aturan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang. Mereka terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPondok Pesantren


Related Posts

Sorgum Bandung
HEADLINE

Sorgum Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Kota Bandung

11 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

SMP Pasundan 1 Bandung: Sekolah Legendaris di Balonggede, Warisan Pendidikan Paguyuban Pasundan

3 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

Atap Kelas SMP Pasundan 1 Bandung Ambruk, Enam Siswa Dilarikan ke RS

3 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Australian Open 2025
HEADLINE

13 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Australian Open 2025

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Indonesia dipastikan menurunkan 13 wakil pada turnamen bulutangkis Australian Open 2025 yang digelar di Quaycentre,...

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

17 November 2025
Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

17 November 2025
Fosil Gajah Purba Stegodon

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025
Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025

Highlights

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.