CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

IDAI : Vaksinasi Anak dan Prokes Jadi Pertimbangan Utama PTM

Tiwi Kasavela
3 Januari 2022
Sudah Mendesak, FAGI Minta Walikota Bandung Segera Lantik CKS!

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2546361/dispendik-surabaya-jelaskan-alasan-puluhan-sekolah-belum-bisa-ptm)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ikatan Dokter Anak Indonesia  (IDAI) memberikan surat rekomendasi terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid 19 pada Minggu, (2/1/2022).

Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) memaparkan bahwa pelaksanaan PTM ini harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait
peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19.

“Adanya kebijakan pembelajaran tatap muka, sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan serta pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah,” ulasnya.

Mengingat hal tersebut, sambung Piprim maka IDAI merekomendasikan untuk membuka pembelajaran tatap muka, jika 100 persen guru dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Sebaiknya anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19, lengkap 2 kali dan tanpa komorbid,” ulasnya.

Di samping itu, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada beberapa hal yakni penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga dan mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Baca juga:   Pemkot Bandung dan ITB Bekerja Sama untuk Penanganan Sampah

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, maka pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi, tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi  Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%,  Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan,  Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100%.

Sementara itu, untuk kategori anak usia 6-11 tahun maka Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dengan catatan tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut, Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Baca juga:   Basement Pasr Kosambi Sudah Mulai Dipakai

Untuk pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% luring outdoor) jika Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8%, Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, dan Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

“Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun maka Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru serta Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan
metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor,” ungkapnya.

Adapun Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti mengaktifkan permainan daerah di rumah, melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing
keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan sebagainya serta rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak
sesuai rekomendasi IDAI.

“Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya,” ulasnya.

Baca juga:   Polsek Baleendah Gencarkan Vaksinasi, Target 3.500 Dosis Vaksin Per Hari

IDAI pun menyampaikan bahwa pihaknya  menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

Kemudian, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi COVID-19 jika sudah
mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

“Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk
memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Di samping itu, untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

“Kami juga merekomendasikan lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk
rekomendasi IDAI sebelumnya,” ujarnya.

Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID-19 di sekolah atau tidak.

Piprim juga menambahkan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Vaksinasi Anak


Related Posts

Pemerintah Belum Putuskan Tarif Vaksin Booster untuk Sasaran Non Program Pemerintah
HEADLINE

Alasan Anak Usia 6 -17 Tahun Belum Bisa Vaksinasi Booster

13 April 2022
Plt Wali Kota Bandung : Syarat Sekolah Gelar PTM Asalkan Siswa Sudah Vaksin COVID-19
PASPENDIDIKAN

Vaksinasi COVID-19 Bagi Pelajar Bukan Syarat PTM

29 Maret 2022
Polsek Baleendah Gencarkan Vaksinasi, Target 3.500 Dosis Vaksin Per Hari
PASBANDUNG

Polsek Baleendah Gencarkan Vaksinasi, Target 3.500 Dosis Vaksin Per Hari

10 Maret 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.