BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menyoroti inventarisasi dalam pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), di lingkungan RSJ Cisarua, Lembang Kabupaten Bandung Barat yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, realisasi dari program JPKM tersebut masih menjadi problematika yang belum usai, seperti prosesnya ada yang bisa ter-cover dan ada juga yang tidak karena belum sesuai dengan Peraturan Gubernur.
Untuk itu, Iwan Suryawan minta pihak RSJ Cisarua, untuk menginventarisir proses klaim JPKM dengan kebutuhan rumah sakit. Sehingga yang tidak bisa di-cover BPJS bisa di-cover JPKM.
“Kebijakan terkait yang memiliki BPJS kelas 1-3 itu juga penting terutama yang di kelas 3, mudah-mudahan bisa di PBI-kan. Dan kita harapkan mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama, dalam hal pelayanan kesehatan dan kita juga support kepada pihak rumah sakit,” ujarnya di RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (31/1/2022).
Iwan menambahkan, pada dasarnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kejiwaan tersebut harus segera mendapatkan perhatian khusus.
“Saya pikir pemerintah provinsi sudah memberikan ruang lebih kepada rumah sakit jiwa untuk anggaranya, untuk bisa melayani dengan baik, tinggal bagaimana ruang yang diberikan itu aman dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Iwan Suryawan berharap, permasalahan tersebut dapat segera mendapatkan solusi dan bisa di implementasikan serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (*/ytn)