CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Terdakwa Rudapksa Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup

Yatni Setianingsih
15 Februari 2022
Terdakwa Rudapksa Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Terdakwa rudapksa kepada 13 santriwati, Herry Wirawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Selasa (15/2/2022).

Herry Wirawan divonis bersalah oleh Majelis Hakim. Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo membacakan langsung vonis Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup dan denda sejumlah uang untuk korban dan anak korban.

Baca juga:   Jabar Bakal Berangkatkan 17.566 Jemaah Haji Tahun 2022

Dengan keputusan Majelis Hakim ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengapresiasi keputusan dari Majelis Hakim.

JPU sekaligus Kajati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan – pertimbangan yang diambil majelis hakim.

Karena beberapa tuntutan dari JPU yang berbeda, untuk itu pihak JPU akan pikir-pikir dahulu sebelum menentukan menerima atau mengajukan banding.

Baca juga:   Ramadhan, MPBI Ajak Warga Tadarus Meski Lewat Zoom

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Herry Wirawan, Ira Mambo menuturkan saat ini belum ada keputusan menerima putusan Majelis Hakim atau akan melakukan banding.

Ira menyerahkan keputusan kepada terdakwa yang saat ini masih pikir-pikir, hingga tenggat yang diberikan Majelis Hakim tujuh hari kedepan.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang menuntut hukuman mati dan hukuman kebiri. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Herry WirawankriminalKriminal Bandung


Related Posts

kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
begal padalarang
PASBANDUNG

Pelaku Begal Bawa Golok Tertangkap di Cilame Padalarang

16 Mei 2024
Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
PASJABAR

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

26 Februari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Masih Zona Kuning PSBB Kota Bandung Diperpanjang

5 tahun yang lalu
Veddriq Leonardo Raih Emas Olimpiade Paris 2024

Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo Disambut Kado dari Presiden

9 bulan yang lalu
Lavani Akan Bertemu BIN Pasundan di Grand Final Livoli 2023

Lavani Akan Bertemu BIN Pasundan di Grand Final Livoli 2023

1 tahun yang lalu
Polda Jabar Benarkan Ada Dua Bobotoh Tewas

Polda Jabar Benarkan Ada Dua Bobotoh Tewas

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.