CIAMIS, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ijah Hartini, melaksanaan Kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022 Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan bertempat di Aula Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Selasa (8/3/2022).
Pada kesempatan reses tersebut Ijah Hartini mendapatkan berbagai aspirasi dari masyarakat, salah satunya adalah terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayah Desa Ciherang.
Dalam dialognya Ijah Hartini menampung aspirasi dari keluhan masyarakat, bahkan menanggapi akan membantu menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti. Sebab hal ini, sebagai upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mensejahterkan masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, kondisi infrastruktur di perbatasan sangat mengkhawatirkan, seperti PJU, marka jalan dan beberapa penunjang lainnya. Ijah mengaku, khawatir jika masyarakat melintasi jalan-jalan tersebut di malam hari, terlebih sekarang sedang musim hujan.
“Buruknya kondisi infrastruktur terjadi di hampir semua titik di perbatasan. Baik itu di Kawasan Jabar selatan dan di kawasan lainnya,” tambah Ijah.
Ijah mengakui anggaran yang dialokasikan untuk mitra kerja Komisi IV DPRD Jabar memang tidak banyak.
“Bahkan kami memperjuangkan untuk satu UPTD saja tidak bisa. Karena anggarannya ya memang tidak ada,” terang Ijah.
Ijah menyayangkan, sangat tidak bijak di pemulihan ekonomi dampak pandemi dan pengurangan anggaran di sektor infrastruktur yang dianggap krusial. Namun untuk pembangunan di sektor lain malah diprioritaskan.
Ijah mencontohkan, banyaknya pembangunan Alun-alun di beberapa daerah, yang sebenarnya dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah itu sendiri. Namun pada kenyataannya pembangunan ini menjadi prioritas dibandingkan dengan yang terdampak pandemi .
“Jadi jangan melakukan pembangunan yang melukai hati rakyat,” pungkas Ijah. (*)