TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Rachman, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021 – 2022, yang bertempat di Gor Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022).
Pada kesempatan tersebut Arip mengatakan bahwa pada reses kali ini, ia mendapatkan banyak aspirasi salah satunya yaitu pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung.
“Pada reses kali ini banyak masyarakat yang memberikan usulan atau masukan terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung,” kata Arip.
“Dilihat dari wilayahnya bahwa jalan di wilayah ini bukan kewenangan pemerintah provinsi melainkan kewenangan pemerintah desa,” tambah Arip.
Ia mengharapkan semua aspirasi yang diperoleh bisa diperjuangkan dan direalisasikan. Namun dalam satu sisi ia mengingatkan, semua aspirasi yang telah tertampung harus melihat dari kemampuan anggaran di provinsi dan juga melihat kewenangannya ada di provinsi atau tidak.
“Mudah-mudahan setiap aspirasi yang sudah disampaikan bisa kita realisasikan dan diperjuangkan,” ucapnya.
“Tetapi kami (DPRD) paham, kembali lagi dari kemampuan anggaran di provinsi sendiri, sesuai dengan tupoksi provinsi mana yang dapat dibantu oleh provinsi dan juga tidak,” tutupnya.(*)