BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menilai, pemerintah tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
“Kenapa bisa saat harga murah minyak sulit di dapatkan, sementara saat harga minyak mahal, stok melimpah,” ujar Tedy kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Karenanya, Tedy mendesak agar pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan premium.
“Karena jika diserahkan ke pasar, maka harga seperti saat ini melambung cukup tinggi lebih dari Rp 40 ribu per dua liter,” terang Tedy.
Ditanya mengenai berapa baiknya pemerintah menetapkan HET, Tedy mengatakan berapapun harganya asal tidak memberatkan masyarakat.
“Berapa besaran HET-nya yang jelas tidak memberatkan masyarakat. HET kemarin sebesar Rp 14 ribu saya rasa sudah ideal, ” tambah Tedy.
Tedy menegaskan, pemerintah harus punya sikap jangan seperti diatur oleh pengusaha. Hal ini terlihat dari minyak goreng kemasan premium yang awalnya langka di pasaran, tiba-tiba penuh di rak-rak toko modern atau ritel setelah harganya dilepas ke pasar.
“Sekarang ketika harga dibebaskan, di toko modern minyak goreng premium menumpuk. Kalau barang menumpuk, enggak ada yang beli juga bagaimana, ” terangnya.
Karena itulah, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat apalagi saat ini masih pandemi. Caranya dengan menetapkan HET, untuk minyak goreng kemasan premium. Karena ia menilai adanya permainan, yang entah dilakukan di level mana.
“Nyata-nyata harga tinggi, tapi minyak goreng kemasan premium ngaburudul, jadi kita berpikir itu sebelumnya disimpen di mana, ” terangnya.
“Realitasnya masyarakat juga mempertanyakan hal itu. Belum lagi minyak goreng curah yang HET-nya Rp 14.000 per liter di lapangan masih ada yang Rp 17.000 per liter, ” ungkapnya.
Tedy juga sangat menyesalkan, kebijakan pemerintah mengeluarkan statemen harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter berlaku selama enam bulan. Namun, baru dua bulan kebijakan itu dicabut, malahan harganya kini tidak bersahabat dengan warga.
Bahkan operasi pasar yang sekiranya bakal diadakan pun batal, seiring harga minyak goreng premium yang dilemparkan ke pasaran.
Seharusnya, kata Tedy, sidak maupun operasi pasar tetap dilaksanakan untuk membantu masyarakat dan juga sebagai tanggung jawab pemerintah.
“Kita mendorong agar pasar murah dilakukan, tapi paling penting harga jangan dilepas ke pasar. Karena harga tinggi ini akan berdampak pada yang lainnya, ” terangnya.
Kebijakan pemerintah pusat
Sementara itu, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan, kebijakan minyak goreng kini terletak di pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau pemerintah pusat tidak menentukan HET, maka kita juga tidak bisa mengendalikan harga pasar,” terangnya.
Yana mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah menghubungi pihak distributor minyak goreng di Kota Bandung.
“Distributor mengaku siap membanjiri Kota Bandung dengan minyak goreng.
Namun, karena pemerintah mengubah aturan, jadi ya mau bagaimana lagi,” pungkasnya (put)