BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dosen program studi Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ITB (FMIPA ITB), Dr. Muchtadi Intan Detiena, S.Si., M.Si., menerangkan proses pembuatan Bitcoin, yang kini masih jadi perbincangan hangat.
Menurutnya Proses pembuatan Bitcoin sering disebut sebagai Mining Process dan pembuat Bitcoin dapat disebut sebagai Miner.
“Miner menggunakan perangkat lunak khusus untuk memecahkan masalah matematika berupa algoritma Bitcoin. Setelah itu, mereka baru dapat menerima sejumlah koin. Bitcoin dibuat setiap kali pengguna membangun blok baru,” bebernya seperti dikutip PASJABAR dari laman itb, Kamis (31/3/2022).
Perangkat lunak menciptakan unit baru hingga mencapai 21 juta unit. Laju pembuatan blok juga diperkirakan konsisten dari waktu ke waktu dengan pengurangan 50 persen setiap empat tahun.
Bitcoin dapat diperoleh melalui berbagai cara. Mulai dari mining Bitcoin, menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran, perdagangan Bitcoin, dan mendapatkan Bitcoin sebagai penghasilan tetap serta pembayaran bunga.
Namun, penggunaan Bitcoin telah menimbulkan berbagai pertentangan dan masalah teknis maupun teoritis. Mulai dari berbagai aktivitas ilegal yang dilakukan menggunakan Bitcoin, masalah mining, perdebatan mengenai mata uang independen dan terdesentralisasi, skeptisme terhadap penerapan teknologi baru yang tidak diatur dalam bidang keuangan, hingga ketidakselarasan dengan peraturan dan isu perpajakan.
Maka dari itu, tentunya penggunaan dari Bitcoin ini memberikan sejumlah keuntungan dan juga kerugian. Bitcoin merupakan sarana keuangan yang mudah diatur dan cepat. Biaya transaksi dari Bitcoin juga rendah dan tidak dapat diubah. Namun, produk keuangan Bitcoin masih tergolong baru dan belum diinvestigasi. Sejarah dari Bitcoin juga dipertanyakan serta status hukumnya yang belum ditentukan. Ditambah lagi, anonimitas dan status pajak dari Bitcoin tidaklah jelas. (*)