BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan sampai saat ini vaksinasi booster belum dilakukan kepada anak usia 6-17 tahun. Sementara untuk anak di bawah usia 6 tahun pun belum diterapkan.
“Perlu dicatat bahwa pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi anak. Namun demikian, mengingat masih terbatasnya laporan mengenai uji coba vaksinasi untuk anak usia kurang dari 6 tahun serta vaksinasi booster untuk anak secara umum, pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia,” jelas Wiku seperti dikutip PASJABAR dari laman covid19, Rabu (13/4/2022).
Untuk itu bagi anak yang akan melakukan perjalanan saat mudik, katanya anak usia 6 – 17 tahun wajib testing mengingat belum bisa vaksin booster. Sedangkan anak usia kurang dari 6 tahun tidak wajib testing karena belum divaksinasi. Tetapi, harus beserta pendamping perjalanan yang telah memenuhi persyaratan perjalanan domestik. (*/ytn)