JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkalim, aplikasi PeduliLindungi sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, telah diunduh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, airport, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19, akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum. Sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut.
Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
”PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Senin (18/4/2022). (*/ytn)