BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung berinisial DN terkait dengan dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengungkapkan, OTT di SMKN 5 Bandung tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa.
“Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, ‘kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022,” terang Yudi seperti dikutip PASJABAR dari antara, Jumat (24/6/2022).
Selain Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB.
Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000,00.
Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000,00.
Menurut Yudi, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
“Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar,” kata Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan, yaitu berupa pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah
yang perlu dibayarkan.
“Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara,” pungkasnya. (*)