BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Korwil Jawa Barat Guru Lulus Passing Grade (GLPG) PPPK tahun 2021, Endri Lesmana Sidik meminta pemerintah provinsi Jawa Barat segera menuntaskan permasalahan guru lulus passing grade saat ini.
“GLPG PPPK Jawa Barat adalah Forum Guru Lulus Passing Grade yang berada di Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan terdiri dari jenjang SMA, SMK, dan juga SLB. Total Guru yg Lulus Passing Grade Tanpa Formasi di Jawa Barat pada jenjang tersebut ada sebanyak 10.397 Guru,” tutur Endri.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan tiga kali audiensi dengan BKD dan Disdik Jawa Barat.
“Audiensi pertama dilakukan pada 17 Juni 2022 lalu, hal yang melatarbelakangi Audiensi pertama ini adalah karena informasi yang kami peroleh dari kemendikbudristek bahwa kuota Jawa Barat baru terproyeksi 10.267 kuota, artinya Jawa Barat masih kurang 130 kuota lagi,” ujarnya Senin (25/7/2022).
Hasil dari Audiensi pertama ini jelasnya adalah Jawa Barat akan mengusulkan kuota sebanyak 8.271, hal ini dikemukakan oleh Mirza dari Biro Organisasi Sekda Jabar dan juga Ilham dari BKD Jabar.
Jika kuota ini diakumulasi dengan sisa kuota 2021 sejumlah 4.795 maka total kuota Jawa Barat adalah 13.066 yang berarti secara kuota Jawa Barat dikatakan Aman.
“Audiensi kedua kami lakukan bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat yang diwakili oleh Pak Awan Suparwana sebagai Kabid GTK Disdik Jabar dan juga Ibu Hermin dari BKD Jabar pada tanggal 5 Juli 2022,” tandasnya.
Hal yang melatarbelakangi Audiensi kedua ini adalah informasi dari kemendikbudristek, bahwa Jawa Barat telah melakukan Rakornas yg dihadiri oleh BKD dan juga Disdik Jabar.
“Salah satu kegiatan Rakornas tersebut adalah membekali BKD dan juga Disdik tentang pemetaan Guru yang sudah lulus Passing Grade dan sudah dipetakan oleh Pokja Pemetaan dari Panselnas dalam hal ini Kemendikbudristek,” ulasnya.
“Sehingga Disdik mengetahui secara lebih detail tentang siapa yang sudah dipetakan dalam arti dapat ditempatkan dan yang belum dapat ditempatkan,” imbuhnya.
Data tersebut ujarnya dapat diperlihatkan kepada Guru Lulus Passing Grade.
“Hasil Audiensi yang kami peroleh dari Pak Awan adalah dari 10.397 Guru Lulus Passing Grade, hanya 6.425 Guru saja yg sudah dapat ditempatkan. Sedangkan 3.972 Guru lainnya berada di keranjang dan tidak dapat ditempatkan tahun ini. Pak Awan dari Disdik belum dapat memperlihatkan Data By Name By Address terkait 10.397 GLPG karena belum mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat,” ulasnya.
Di samping itu, satu hal lagi dari audiensi yang kedua dari Awan jelas Endri adalah pernyataan bahwa ; Jawa Barat akan mengukur dirinya dahulu dalam hal anggaran sebelum menetapkan kuota dan Formasi. Bisa saja jika hanya 6.425 yg dapat ditempatkan maka pengadaan Kuota untuk Jawa Barat cukup diangkat tersebut.
“Hal ini berarti seolah Jawa Barat berkemungkinan untuk menurunkan kuota dari yang sebelumnya sudah terproyeksi 10.267 menjadi 6.425. Ini bertentangan dengan intruksi dari Pemerintah Pusat yaitu menambah kuota boleh, tetapi menurunkan kuota tidak boleh,” ungkapnya.
Audiensi ketiga selanjutnya dilakukan bersama Disdik, BKD, dan juga komisi DPRD Jawa Barat pada tanggal 12 Juli 2022 melalui Zoom.
“Hal yang menjadi latar belakang Audiensi ini adalah karena banyak laporan dari GLPG Jawa Barat yang masuk ke saya bahwa mereka banyak yg diberhentikan oleh sekolahnya, ada yg tidak mendapatkan jam sama sekali, beberapa mendapatkan jam mengajar kurang dari 15 jam. Sehingga dengan belum diperlihatkannya data By Name By Address mereka ini bingung menyikapi permasalahan mereka di sekolah harus seperti apa,” ulasnya.
“Seandainya mereka sudah dapat ditempatkan maka mereka akan ambil keputusan mau bertahan dengan jam yang tersisa atau mencari sekolah lain. Mencari sekolah lain saat ini juga sulit, karena tahun ajaran baru sudah dimulai. Banyak dari mereka melamar ke sekolah lain, tetapi dianggapnya mereka ini honorer baru, padahal mereka ini Guru yamg sudah Lulus Passing Grade sudah masuk dapodik, artinya bukan honorer baru. Tapi malah ada sekolah lain yang justru malah merekrut Honor Freshgraduate baru lulus Kuliah,” paparnya.
Endri melanjutkan di saat PP No. 49 Tahun 2018 mengamanatkan untuk menghapus honorer, tapi ternyata dari sekolah banyak yang masih rekrut honorer baru.
“Hasil dari Audiensi ketiga ini juga lagi lagi kami belum dapat melihat data by name by address karena menunggu kepulangan Gubernur Jawa Barat. Sehingga secara kuota dan usulan Formasi Jawa Barat belum dapat dipastikan,” tandasnya.
Kemudian pihaknya juga mencoba melayangkan surat audiensi lagi ke Gedung Sate agar dapat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat waktu tanggal 19 Juli 2022 dengan sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat via online kepada Sekpri Sekda Jawa Barat.
“Tetapi surat tersebut lambat penanganannya, dan malah didisposisikan ke Sekda Jabar oleh Gubernur. Dari Sekpri Sekda yaitu Pak Andre bilang ke saya, karena pa Sekda sedang isoman akibat terpapar Covid-19 sepulang ibadah haji, maka audiensi kalau boleh dilakukan via zoom. Hal ini saya terima oke Via Zoom, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan zoom dilakukan,” ucapnya.
“Sehingga kami merasa di PHP in oleh pemerintah daerah dalam memberikan kejelasan ASN Guru PPPK tahun 2022 ini. Sehingga kami menuntut untuk melakukan Aksi/unjuk rasa secara damai pada hari SENIN, 25 JULI 2022 pukul 08.00 WIB s.d Selesai. Beberapa hari lalu Gubernur Jawa Barat menghadiri acara Catwalk bersama Gubernur lainnya. Kami berpikir, apakah nasib 10.397 Guru Lulus Passing Grade tidak lebih penting dari pada acara catwalk?” Ujarnya.
Endri mengatakan pihaknya telah menunggu Gubernur Jawa Batat sejak lama.
“Dimulai dari berkabungnya beliau yang membuat kami juga merasakan duka yg mendalam, kami ikut merasakan apa yg dirasakan beliau. Kami juga sudah menunggu beliau berpulang dari ibadah haji,” tambahnya.
Endri menegaskan pihaknya hanya ingin berdialog dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk mendengarkan keadaan GLPB, mengetahui keadaan di lapangan dan memahami hal sulit yang dialami.
“Kami ingin mendengar langsung solusi dan kebijakan beliau dalam menangani kami 10.397 Guru Lulus Passing Grade di Jawa Barat,” ucapnya.
“Semoga Gubernur Jawa Barat, Sekda Jawa Barat, dan Kadisdik Jawa Barat, mau untuk menerima audiensi dengan kami setelah kami turun ke jalan hari ini Senin, 25 Juli 2022. Dan kami ingin melihat Data By Name By Address yg sudah dikunci penempatannya oleh Panselnas,” pungkasnya. (*/tiwi)