CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 8 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

DPR RI Minta Kominfo Jemput Bola 7 Perusahaan Terblokir

Yatti Chahyati
2 Agustus 2022
DPR RI Minta Kominfo Jemput Bola 7 Perusahaan Terblokir

ilustrasi (foto : https://store.steampowered.com/app/570/Dota_2/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi I DPR RI minta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar jemput bola terhadap tujuh kepada sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diblokir.

Hal tersebut diungkapkan kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, seperti dikutip www.pasjabar.com dari website resmi www.dpr.go.id, Selasa (2/8/2022), menanggapi            pemblokiran yang dilakukan Kominfo kepada sejumlah PSE Lingkup Privat, seperti Paypal dan Steam, yang akhirnya menuai protes publik.

“Kepada Pemerintah saya minta untuk intensif menjalin komunikasi dengan perusahan-perusahaan yang belum mendaftar PSE. Cari solusi terbaik, persuasif dan jemput bola,” ujar Meutya Hafid.

Baca juga:   Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Tantangan di Perempat Final

Ada 7 perusahaan PSE Lingkup Privat yang diblokir Kominfo karena belum mendaftar yakni permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, kemudian platform distribusi game Epic dan Steam, serta Yahoo dan platform pembayaran PayPal. Namun karena banyak mendapat protes, Kominfo menormalisasi Paypay dan Steam dengan catatan.

“Kami memahami banyak warga yang keberatan terhadap pemblokiran sejumlah PSE itu, khususnya dari kalangan pekerja kreatif maupun freelancer yang menggunakan Paypay sebagai sistem pembayaran hasil kerja mereka,” ungkap Meutya.

Baca juga:   Kasus Covid-19 per 26 Juli 2022 Tembus Hingga Di Atas 6.000

Meski demikian ia menilai jika gejolak protes dari masyarakat mengingat aturan soal PSE ini masih baru dan butuh penyesuaian.

“Tidak apa di awal demikian karena ini kita anggap satu aturan yang masih baru dan sosialisasi belum maksimal dilakukan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Meutya mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya yang lebih optimal dalam mempersuasi perusahaaan-perusahaan PSE agar segera melakukan pendaftaran. Dengan begitu, masyarakat Indonesia pun tidak terkena dampak penyesuaian aturan ini.

Baca juga:   Pengembangan Pertanian dan Perkebunan Berbasis Sorgum dalam Upaya Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Terbarukan

“Aturan soal PSE dibuat sebagai upaya perlindungan bagi pengguna internet di dalam negeri. Maka harus ada win win solution yang tidak merugikan masyarakat Indonesia, sekecil apapun itu,” jelas Meutya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mewajibkan PSE pada beberapa kategori untuk melakukan pendaftaran ke Kominfo). Hal  ini merupakan amanat dari PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Counter StrikeDotaDPR RIKominfoOriginpaypal


Related Posts

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

Pergantian Letjen Kunto Arief Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin Kritik Panglima TNI

3 Mei 2025
Erick Thohir Apresiasi DPR RI Proses Naturalisasi Mulus
HEADLINE

Erick Thohir Apresiasi DPR RI Proses Naturalisasi Mulus

4 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Banyak Anggota KPPS di Kota Bandung Kelelahan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, petugas pemilu

Sistem Kesehatan Petugas Pemilu Perlu Perbaikan

1 tahun yang lalu
David da Silva. (Foto: Official Persib)

Ganjaran Pantas untuk David da Silva

2 tahun yang lalu
HIMMA FEB Unpas Profesional dan Berintegritas

HIMMA FEB Unpas Profesional dan Berintegritas

4 tahun yang lalu
Mahasiswa Fapet Unpad Ini Budidayakan Ulat Jerman

Mahasiswa Fapet Unpad Ini Budidayakan Ulat Jerman

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

marc klok
HEADLINE

Marc Klok Resmi Perpanjang Kontrak di Persib hingga 2027

7 Juni 2025

www.pasjabar.com -- Persib Bandung kembali membuat langkah penting dalam mempersiapkan musim depan. Setelah memperpanjang kontrak Beckham Putra,...

Exequiel Palacios. (Foto: AP/Martin Meissner)

Xabi Alonso Ingin Exequiel Palacios jadi Pengganti Luka Modric

7 Juni 2025
AC Milan dikabarkan telah setuju menjual Tijjani Reijnders (kedua dari kiri) ke Man City dengan harga 65 juta euro. (PIERO CRUCIATTI / AFP)

Reijnders Dijual, Milan Incar Modric dan Ricci

7 Juni 2025
Luka Modric. (Foto: AFP/PIERRE-PHILIPPE MARCOU)

AC Milan Incar Luka Modric, Sodorkan Kontrak Setahun

7 Juni 2025
Skuad Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. (Dok. PSSI)

Timnas Indonesia Bawa 30 Pemain ke Jepang

7 Juni 2025

Highlights

AC Milan Incar Luka Modric, Sodorkan Kontrak Setahun

Timnas Indonesia Bawa 30 Pemain ke Jepang

Gagal Dapatkan Fabregas, Inter Milan Pilih Cristian Chivu

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Aragon 2025

Kontrak Habis, Justin Hubner Bebas Transfer Gratis

Lawan Makin Berat! Ini Format Baru Timnas Indonesia di Babak Keempat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.