SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Didampingi oleh kuasa hukum serta keluarga, santriwati di Katapang, Kabupaten Bandung beranikan diri untuk melapor kejadian pencabulan oleh oknum ustad terhadap dirinya ke Polresta Bandung.
Korban yang melapor memberanikan diri melapor agar kejadian serupa tidak menimpa santriwati lain.
Kuasa Hukum korban menyebut ada dua puluhan santriwati di Katapang yang menjadi korban pencabulan. Sebagian dari mereka belum berani melaporkan kejadian tersebut.
“Saat ini yang kita tahu ada sekitar 20 orang yang mengaku tapi belum berani melapor kepada pihak kepolisian,” kata Deky Rosdiana kuasa hukum salah satu korban yang datang melapor ke Polresta Bandung, Jumat, (12/8/22) kemarin.
Modus pelaku atau oknum ustad yaitu dengan memanfaatkan ketakzimannya atau penghormatan para santri kepada seorang guru. Selanjutnya oknum ustad melakukan pencabulan.
“Pada hari ini kita akan melaporkan suatu kejadian pencabulan di daerah Katapang yang dilakukan oleh oknum ustad dengan modus memanfaatkan ketakzimannya antara santri dengan gurunya,” ujar Deky.
Perbuatan tersebut dilakukan dilingkungan pesantren dan di luar lingkungan pesantren. Mulai dilakukan sejak para korban masih masih SD. (fal)