CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Dada Rosada Bebas, Masyarakat Hadir Langsung di Sekitar Lapas

Nurrani Rusmana
26 Agustus 2022
Mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013 Dada Rosada resmi menghirup udara bebas pada Jumat (26/8/2022).

Mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013 Dada Rosada resmi menghirup udara bebas pada Jumat (26/8/2022). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013 Dada Rosada resmi menghirup udara bebas pada Jumat (26/8/2022). Ia dinyatakan bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Diketahui, Dada Rosada berada di balik jeruji selama 9 tahun terkait kasus suap hakim dalam perkara bansos Kota Bandung 2013. Selama massa tahanan, ia mendapatkan total 8 bulan remisi. Mulai dari remisi Dasawarsa, remisi Kemerdekaan hingga remisi Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga:   YPM Salman ITB Beri Apresiasi Fasilitator Sertifikasi Halal kepada Bio Farma

Meski telah dinyatakan bebas, Dada Rosada masih diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan (bapas) sampai dinyatakan bebas murni pada Kamis (8/9/2022) mendatang.

“Dada Rosada beliau menjalani program cuti menjelang bebas sampai tanggal 8 September. Hari ini beliau menuju Kantor Balai Pemasyarakatan. Setelah diremisi sekitar 9 tahun (total masa tahanan),” kata Kalapas Sukamiskin Bandung, Elly Yuzar.

“Beliau pernah mendapat remisi Dasawarda setiap 20 tahun sekali, memperingati kemerdekaan mendapat tiga bulan. Beliau juga dapat remisi lebaran, dan remisi umum 17 Agustsus,” sambungnya.

Baca juga:   Dada Rosada dan Puluhan Napi Sukamiskin Positif Covid-19

Bebasnya mantan orang nomor satu di Kota Kembang tersebut mendapat sambutan dan antusiasme tinggi dari ratusan masyarakat yang hadir langsung di sekitar lapas.

Usai bebas, Dada mengaku akan istirahat terlebih dahulu. Namun tetap membuka peluangnya untuk kembali terjun ke dunia politik termasuk bertarung di kontestasi pemilihan Gubernur Jawa Barat.

“Setelah bebas, mungkin satu dua hari saya istirahat. Setelah itu, saya ketemu lagi dengan masyarakat. Kalau saya diminta jadi Gubernur, saya siap,” kata Dada.

Baca juga:   Kota Bandung Nol Klaster Ekonomi

Sebelumnya, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim Setyabudu Tejocahyono.

Dada menyuap hakim terkait bantuan sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada pertengahan 2013. Dari perkara tersebut, pada 2014, ia divonis sepuluh tahun penjara dan denda Rp600.000.000. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dada rosadaDada Rosada bebasMantan Wali Kota Bandung


Related Posts

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
PASBANDUNG

Yana Mulyana Mantan Wali Kota Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara

29 November 2023
Dada Rosada Tak Ingin Yayasan Bina Administrasi Diambil Alih Pemerintah.
PASPENDIDIKAN

Dada Rosada Tak Ingin Yayasan Bina Administrasi Diambil Alih Pemerintah

24 September 2022
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
PASBANDUNG

Dada Rosada Masuk ke Rumah dengan Diiringi Sholawat

26 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.