JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Brimob diketahui telah bentak wartawan saat sedang meliput proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri.
Saat itu sejumlah media yang merekam secara langsung kegiatan Sidang KKEP langsung tersebar video teriakan anggota Brimob yang bentak wartawan ke media sosial dan viral. Akibat insiden tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memohon maaf.
“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” kata Dedi, saat konferensi pers sidang KKEP Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jumat dini hari (26/8/2022).
Dilansir dari ANTARA, Insiden anggota Brimob yang bentak wartawan terjadi Kamis (25/8/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu wartawan diperbolehkan oleh Kadiv Humas Polri mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP. Namun, anggota Brimob yang menjaga proses persidangan melakukan pengamanan ketat, membentak wartawan.
Media yang berupaya mendapatkan gambar momen Ferdy Sambo berjalan masuk ke ruang sidang terlibat dorong-dorongan, sehingga petugas semakin memperketat penjagaan.
Seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan penutup wajah dan kaca mata dengan lantang berteriak kepada media yang berupaya mendapatkan gambar. Teriakan tersebut membahana dalam gedung, seolah ada perbedaan instruksi dalam penjagaan peliputan.
Karena media masuk ke dalam gedung atas arahan Humas untuk bisa mengambil gambar momen Ferdy Sambo dan para saksi masuk ke ruang sidang. Namun terhalang oleh petugas yang menjaga ketat Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
“Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini mungkin kurang berkenan, ada hal-hal yang membuat rekan-rekan kurang nyaman. Mungkin peristiwa tadi pagi ya, saya mohon maaf kepada rekan-rekan,” jelasnya. (ran)