CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Gubernur Ridwan Kamil Perluas Garapan Kerja PT MUJ

Nissa Ratna
21 September 2022
Gubernur Ridwan Kamil Perluas Garapan Kerja PT MUJ

Gubernur Ridwan Kamil Perluas Garapan Kerja PT MUJ (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Ridwan Kamil memperluas garapan kerja PT Migas Utama Jabar dari yang semula hanya bermain di sektor hulu kini merambah ke sektor hilir.

Hal ini dimaksudkan selain menambah keuntungan BUMD juga memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Jabar.

“Setelah MUJ lahir kembali diberi tugas oleh kami untuk mengurusi segala bidang energi yang dulunya terbatas sekarang jadi lebih luas,” ujar Ridwan Kamil saat meresmikan wajah baru gedung MUJ Jabar sekaligus sosialisasi perubahan nama perusahaan, di Jalan Jakarta 40 Kota Bandung, Senin (19/9/2022) malam.

PT MUJ sendiri sebelumnya bernama PT Migas Hulu Jabar (Perseroda), di mana  Pemda Provinsi Jabar memiliki 100 persen saham. Dari tahun k etahun kinerja perusahaan terus meningkat.

Ingin Jadi Pertaminanya Jabar

PT MUJ kini bahkan sudah jadi holding company yang memiliki beberapa anak perusahaan. Untuk itu Gubernur ingin MUJ ini seperti Pertaminanya versi daerah yang sukses mengelola energi hulu hilir.

“Pokoknya MUJ ini harus jadi pertamina versi daerah dari hulu ke hilirnya harus jagoan tapi dalam skalanya dia,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Audit BUMD

MUJ merupakan salah satu BUMD Jabar yang menguntungkan. Per tahun, pendapatan tetapnya mencapai Rp350 miliar.

“Hasilnya sudah luar biasa ya punya income tetap Rp350 miliar per tahun. Makanya dia salah satu BUMD kami yang profitabel,” sebut Kang Emil.

MUJ juga memiliki target dalam pengelolaan energi baru terbarukan (EBT) yakni pengembangan solar panel dan memasyarakatkan kendaraan listrik. Bahkan solar panel dan kendaraan listrik tersebut sudah digunakan di kantor baru MUJ yang kini lebih representatif.

“Target EBT yang sedang digarap MUJ yaitu solar panel dan kendaraan listrik. Kantornya pun sekarang sudah memanfaatkan energi tersebut,” ujar Kang Emil.

Nama Baru

Sebelumnya, PT Migas Utama Jabar ebagai BUMD Jabar memiliki nama BUMD Migas Hulu Jabar. Pada 4 Juli 2022, DPRD Jabar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan Nama PT Migas Utama Jabar (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut, selain mengubah nama juga berimplikasi pada bidang kerja perusahaan yang lebih luas. MUJ menjadi holding energi dan sumber daya mineral (ESDM). Perluasan bidang usaha yang semula hanya hulu migas kini merambah ke bidang usaha hilir seperti bisnis non-migas, energi terbarukan dan pertambangan mineral .

Baca juga:   Pelaku UMKM Jabar Maksimalkan Peluang Ekspor

PT MUJ juga kini memiliki kewenangan untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti panas bumi, energi angin, solar cell, dan memanfaatkan energi air sebagai pembangkit listrik dan lainnya.

PT MUJ kini memiliki kantor baru yang sangat representatif di Jalan Jakarta Nomor 40, Kota Bandung yang diresmikan Gubernur Ridwan Kamil, Senin (19/9/2022) malam.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan PT MUJ kini lebih leluasa dalam mengembangkan EBT.

“Sebagai holding bidang energi dan sumberdaya mineral tentu menjawab dan mengakselerasi usaha yang tadinya dihulu, bisa merambah energi hilir, termasuk EBT,” tegasnya. Apalagi, katanya, Jabar menargetkan mampu memanfaatkan 23 persen potensi EBT di Jabar.

MUJ Optimalisasikan Pemanfaatan Gas Bumi

MUJ juga dapat mengoptimalisasi pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan infrastruktur jaringan gas di beberapa kota di Jabar. Menurut Ai, Dirjen Migas sudah memberikan dukungan kepada MUJ untuk pengembangan jaringan gas. Target jaringan gas di Jabar sendiri mencapai 235.000 sambungan.

Baca juga:   2 BUMD di Kota Bekasi Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

Sementara itu Direktur PT MUJ (Perseroda) Begin Troy menyatakan rasa terima ksihnya kepada Pemdaprov Jabar dan DPRD yang memberikan dukungan perluasan usaha PT MUJ melalui penetapan peraturan daerah.

Menurutnya, sejumlah bidang usaha pasca-perda sudah dipetakan perusahaan dan akan segera ditindakkanjuti. Begin berharap perda ini akan memiliki landasan kuat bagi perusahaan untuk mendukung kinerja perusahaan 20 tahun  dari sekarang.

Sesuai arahan gubernur, MUJ juga akan membantu daerah lain dalam mempercepat realisasi penerima dan pengelolaan hak Participating Interest (PI) 10 persen. Sebab saat ini baru Jabar saja yang sudah menikmati PI 10 persen.

Sekadar mengulas, MUJ merupakan perseroan daerah (perseroda) yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemdaprov Jabar. MUJ menjadi pionir dalam implementasi pengalihan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja ONWJ bagi BUMD daerah penghasil migas, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Sebagai Holding MUJ memiliki anak perusahaan untuk pengembangan bisnis lainnya yakni PT MUJ ONWJ, PT ENM dan PT MUJ Energi Indonesia. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BUMD


Related Posts

BUMD
PASBANDUNG

Dirut BUMD KBB Ditangkap Polisi Terkait Kasus Cek Kosong

16 Juni 2025
Pemkot Bandung audit BUMD
HEADLINE

Pemkot Bandung Bakal Audit BUMD

23 Maret 2025
2 BUMD di Kota Bekasi Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
PASJABAR

2 BUMD di Kota Bekasi Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

23 Juni 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.