Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung tengah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Penduduk Tahun 2022 atau PK22 secara serentak di 19 Kecamatan terdiri dari 73 Kelurahan di Kota Bandung.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 31 Oktober 2022.
Untuk diketahui, pemutakhiran PK22 merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data penduduk keluarga Indonesia.
Dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga Tahun 2021.
Prosesnya dilakukan melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan mengobservasi keluarga.
“Pendataan ini gratis. Pelaksana pendataan adalah kader pendata di tingkat RW sebanyak 2146 orang yang diberi SK Kepala Dinas. Pendataan menggunakan gadget dengan aplikasi dari BKKBN pusat,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati kepada Humas Kota Bandung, Kamis 6 Oktober 2022.
Kunjungan ke rumah warga mulai dilakukan pukul 09.00 WIB hingga proses wawancara dengan keluarga selesai.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran data keluarga ini adalah untuk memperoleh data keluarga yang akurat.
Untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam merencanakan, program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kecamatan yang menjadi lokus adalah kecamatan Antapani, Sukasari, Coblong, Babakan Ciparay, Cicendo, Regol, Bandung Kulon, Kiaracondong, Bojongloa Kidul , Cibeunying Kaler, Sumur Bandung, Buah Batu, Ujung Berung, Gede Bage, Bojongloa Kaler, Cidadap, Astana Anyar, Batunununggal dan Lengkong.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nurhayati menyebut, perlu dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022 di Kota Bandung agar dapat selesai tepat waktu dan didapatkan data yang akurat sebagai bahan lam perencanaan Pembangunan keluarga dan kependudukan.
“Dukungan yang diperlukan dari masyarakat supaya dapat menerima para kader pendata,” ucap Nurhayati. (*/Nis)