CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Pola Asuh, Susi: Sangat Penting Pengaruhi Sikap Anakmu Nanti

Tiwi Kasavela
16 Oktober 2022
pola asuh

Guru BK SMA Negeri 1 Dayeuhkolot Susi Erliani (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Al ummu madrasatul Ula, yang memiliki arti bahwa ibu adalah madrasah atau sekolah pertama hal ini benar adanya tetapi dalam pola asuh mendidik anak harus ada kerjasama antara ayah dan ibu.

Jika ibu adalah madrasah utama maka ayah merupakan kepala sekolah, manalah ada sekolah yang berjalan jika tidak ada kepala sekolahnya.

Agar sekolah itu bisa berkembang dan berjalan maka harus memiliki kepala sekolah yang cekatan yang mampu memberikan contoh teladan, oleh karena itu peran ayah dalam mengasuh anak sangat penting untuk keberlangsungan mau jadi apa anak ini.

Terlebih anak tidak pernah meminta dilahirkan maka kita selaku orang tua harus bijak dalam mendidik anak.

Baca juga:   Bayu Mahasiswa FKIP Unpas Ingin Mengabdi Lewat Pendidikan

Dalam pengasuhan anak ada beberapa jenis Pola Asuh, diantaranya :

1. Pola Asuh Otoriter
Pola asuh otoriter yakni orang tua menerapkan aturan dan batasan yang mutlak harus ditaati, tanpa memberi kesempatan kepada anak untuk berpendapat.

Jika anak tidak mematuhi yang menjadi aturan maka akan dihukum dan diancam. Pola asuh otoriter ini dapat menimbulkan hilangnya kebebasan pada anak sehingga anak kurang inisiatif, tidak percaya diri akan kemampuan, selalu menyalahkan orang lain dan tidak punya pendirian.

2. Pola Asuh Permisif
Pola asuh permisif yakni pola asuh yang membebaskan anak untuk melakukan apa yang ingin dilakukan tanpa mempertanyakan, pola asuh ini tidak menggunakan aturan ketat, bahkan bimbingan dari orang tua kurang diberikan kepada anak sehingga tidak ada pengendalian atau pengontrolan serta tuntutan kepada anak.

Baca juga:   Riza Zulfikar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas dengan Penelitian Perlindungan Hukum PPAT Penerima Protokol

Kebebasan diberikan penuh kepada anak dan anak diizinkan untuk memberi keputusan untuk dirinya sendiri, sehingga anak berperilaku sesuai dengan keinginannya tanpa ada kontrol dari orang tua.

Pola asuh permisi ini dapat menimbulkan kebebasan kepada anak, sehingga anak berani bahkan bisa melawan orang tua jika di mata anak orang tua salah.

Baca juga:   Nena : Memaknai Pendidikan Dengan Dedikasi dan Ketulusan

3. Pola Asuh Demokratis
Sedangkan pola asuh demokratis yakni menanamkan disiplin kepada anak, dan menghargai kebebasan yang tidak mutlak, dengan bimbingan yang penuh pengertian antara anak dan orang tua.

Dari bimbingan itu memberikan penjelasan secara rasional dan objektif jika keinginan dan pendapat anak tidak sesuai. Dalam pola ini bisa tumbuh rasa tanggung jawab pada anak, dan pada akhirnya anak mampu bertindak sesuai dengan norma yang ada.

Dari penjelsan diatas, semoga kita bisa memberikan pola asuh terbaik untuk generasi penerus nanti.

Ditulis oleh Guru BK SMA Negeri 1 Dayeuhkolot Susi Erliani

(*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Pola Asuh


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Highlights

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.