CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ahmad Yani dan Siliwangi Kota Cimahi memberikan rapor merah pada Wali Kota Cimahi Ngatiyana di detik-detik akhir masa jabatannya yang bakal berakhir pada 22 Oktober 2022.
Puluhan mahasiswa itu menyerahkan rapor merah itu di depan Kantor Wali Kota Cimahi sambil melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban dan membentangkan poster bernada kekecewaan, Jumat (21/10/2022) kemarin. Aksi unjuk rasa itu membuat polisi menutup jalan di depan kantor tersebut dari kedua arah.
Koordinator Lapangan HMI, Fiki Salman Fauzi mengatakan sosok Ngatiyana yang meneruskan tonggak kepemimpinan dari Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Ajay M Priatna, telah gagal merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan saat kampanye Pilkada Cimahi.
“Terkait alasan kita memberikan rapor merah pada Wali Kota Cimahi karena pemerintah gagal merealisasikan janji-janjinya. Kemudian Wali Kota sebelumnya (Ajay M Priatna) juga korupsi,” ungkap Fiki kepada wartawan usai aksi unjuk rasa.
Janji yang Gagal Direalisasikan Ngatiyana
Fiki mengatakan beberapa janji yang sangat mendesak untuk direalisasikan misalnya pengentasan banjir, mengurangi kemacetan, menekan angka pengangguran, hingga memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Kenyataannya janji-janji itu belum terealisasi. Ada 21 janji yang sebetulnya harus direalisasikan dan ternyata banyak yang tidak terlaksana,” ujar Fiki.
Seolah amat kecewa dengan kepemimpinan Ajay dan Ngatiyana, mereka menyebut Ngatiyana tak perlu lagi mencalonkan diri menjadi Wali Kota Cimahi pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Untuk Pak Ngatiyana kita rasa mungkin cukup 1 periode saja. Kita sudah melihat kinerjanya selama ini dan dirasa kita memerlukan pemimpin yang fresh dan baru,” kata Fiki.
Ia mengatakan pejabat yang bakal menggantikan Ngatiyana sampai pelaksanaan Pilkada 2024 serentak nanti agar menjadilan rapor merah dari mahasiswa sebagai acuan.
“Otomatis ketika penggantinya itu naik kita akan tetap kawal. Untuk menyelesaikan permasalahan di Cimahi, kami minta acuannya ke rapor merah yang sudah diberikan. Tujuannya mereka yang terpilih bisa menyelesaikan permasalahan, terlepas dari siapapun itu,” tutur Fiki.
Pembelaan Ngatiyana yang Dinilai Gagal Realisasikan Janji
Sementara itu Ngatiyana berterima kasih atas rapor merah yang telah diberikan mahasiswa. Ia berharap aksi dan penilaian yang diberikan murni buah pemikiran pars mahasiswa tersebut.
Menjawab soal sejumlah janji yang belum terealisasi, ia mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya. Mulai dari pengentasan banjir yang terus dikerjakan, kemudian pengentasan kemacetan, sampai menekan angka pengangguran.
“Tentang penanganan banjir, kemacaten, dan pengangguran selama ini sudah kami jawab semuanya bahwa Pemerintah kota Cimahi terus berupaya,” kata Ngatiyana.
Misalnya soal banjir, ia mengatakan sudah membebaskan lahan yang ada di Kelurahan Cigugur Tengah. Kemudian menandatangani MoU dengan daerah lain seperti Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
“Nah salah satu kendala menangani banjir itu karena harus membebaskan lahan di Margaasih, yang sebetulnya itu jadi kewenangan Kabupaten Bandung. Tapi semuanya terus berproses,” tutur Ngatiyana.
Kemudian soal kemacetan, Ngatiyana mengatakan salah satu upayanya yakni dengan membangun underpass dan proyek lainnya.
“Ada rencana pembanguann underpass di Gatot Soebroto, Jalan Bapak Ampi, Cimindi, semua itu adalah upaya untuk menangani kemacetan di Cimahi,” kata Ngatiyana.
Ngatiyana mengklaim selama menjabat pihaknya sudah mempekerjakan 1.500 orang lebih yang disalurkan ke perusahaan yang ada di Cimahi.
“Selama ini lebih dari 1.500 orang sudah bekerja, ada yang ke pabrik di Cimahi dan ada yang kita salurkan ke Jepang sebanyal 30 orang,” kata Ngatiyana. (uby)