JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
Terdakwa pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri itu kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mengaku telah berbuat salah. Sambo pun menyatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
“Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab,” ujar Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. (ran)