CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kriteria yang Dapat Bantuan STB dari Pemkot Bandung

Nurrani Rusmana
8 November 2022
Set Top Box (STB). (Foto: Ist/Humas Pemkot Bandung)

Set Top Box (STB). (Foto: Ist/Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kota Bandung menerima 49.547 unit Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Unit STB tersebut akan didistribusikan warga warga kurang mampu agar tetap dapat mengakses siaran televisi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, berdasarkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri tentang Pemberian Alat Bantu Penerimaan Siaran Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), bantuan akan diberikan kepada warga miskin.

Pemerintah Kota Bandung, kata Yayan, juga telah mengirimkan data RTM (Rumah Tangga Miskin) calon penerima Set Top Box (STB).

Kriterianya yaitu rumah tangga miskin, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial, dan lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital.

Baca juga:   12 Sekolah di Bandung Jadi Contoh Gadget Diganti Anak Ayam

“Termasuk bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB dan dalam satu rumah tangga miskin hanya menerima 1 bantuan STB,” kata Yayan.

Menurutnya, data dasar yang menjadi acuan program STB adalah data keluarga miskin berdasarkan Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Data tersebut sudah terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Untuk Kota Bandung Desil I berjumlah 63.582 rumah tangga dan desil II berjumlah 56.851 rumah tangga.

Setelah verifikasi dan validasi oleh Kewilayahan (Lurah dan Camat), maka dari data P3KE tersebut diusulkan sebagai Calon Penerima Hibah Set Top Box kepada Pemerintah Pusat (Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta tembusan ke Kementerian Dalam Negeri) maka Desil I berjumlah 57.902 rumah tangga dan desil II berjumlah 51.100 rumah tangga.

Baca juga:   Program Ngulik: AI Kunci Work Smarter dalam Dunia Kerja Modern

“Validasi terakhir dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dan penyaluran bantuan Set Top Box untuk Tahun 2022 hanya diberikan kepada desil I. Jumlah Set Top Box yang akan didistribusikan melalui Bantuan Pemerintah adalah sebanyak 49.547 rumah tangga,” jelas Yayan.

“Pendistribusian sudah dilakukan sejak Bulan Oktober 2022, dan sampai dengan awal November 2022, untuk Kota Bandung, sudah terdistribusi sebanyak  47.000 rumah tangga,”imbuhnya.

Kecamatan yang Peroleh Bantuan Terbanyak

Perlu diketahui, salah satu kecamatan yang memperoleh bantuan terbanyak di antaranya, Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler (3.503 unit), dan Andir (2.159 unit).

Baca juga:   Pengacara Kondang Jadi Saksi Sidang Suap Hakim Agung di Pengadilan Tipikor Bandung

SebagaI informasi tambahan, pendistribusian yang dilakukan adalah sampai tahapan intalasi. Jadi, pihak ke-3 yang ditugaskan untuk mendistribusikan, harus memastikan bahwa Set Top Box yang diberikan dapat beroperasi.

Yaya menjelaskan, manfaat Set Top Box sendiri adalah meningkatkan kualitas gambar, mengubah siaran analog menjadi digital. Sehingga bisa menangkap siaran digital.

Bagi masyarakat yang tidak memperoleh hibah dari Pemerintah Pusat, penjualan Set Top Box sekarang sudah terbuka secara luas, baik online maupun offline. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana


Related Posts

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025
Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions
HEADLINE

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six
HEADLINE

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025

Recommended

361 Programmer Baru Muncul dari Jabar Coding Camp

Herry Wirawan Divonis Mati, Ini Kata Ridwan Kamil

3 tahun yang lalu
Timnas

Dua Laga Ikonik Timnas Indonesia Vs Timnas Bahrain

8 bulan yang lalu
Pastv

Program “Catatan Dosen”

3 tahun yang lalu
Persib vs Malut United

David da Silva Sakit Jelang Laga Persib Vs Borneo FC

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.