Bandung, WWW.PASJABARCOM – Universitas Pasundan menjadi tuan rumah Sosialisasi Pengembangan Karier Dosen PNS di LLDIKTI IV, Kamis (17/11/2022).
Sosialisasi diselenggarakan secara hybrid dan diperuntukkan bagi dosen PNS di lingkungan LLDIKTI IV. Dosen yang hadir di Mandala Saba Ir. H. Djuanda Unpas kurang lebih 125 orang, sementara 300 orang mengikuti sosialisasi via daring.
Penyelenggaraan sosialisasi pengembangan karier dosen PNS bertujuan meningkatkan mutu, kinerja, kualifikasi, dan karier dosen, sehingga selaras dengan arah, kebijakan, dan strategi Ditjen Dikti.
LLDIKTI IV menghadirkan Biro SDM Setjen Kemendikbudristek untuk menyampaikan secara rinci tentang persyaratan kenaikan jabatan fungsional dan kebijakan penilaian angka kredit dosen.
Pada sambutannya, Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. mengatakan, sosialisasi ini penting untuk mengembangkan kompetensi dosen melalui peningkatan jabatan fungsional.
Menurutnya, dosen berperan dalam memberikan makna dan marwah di dunia pendidikan tinggi, sehingga diperlukan pencapaian karier untuk mendukung profesionalisme.
“Ada sekitar 300 ribu dosen yang terdaftar di lingkup nasional. Dari komposisi tersebut, pencapaian karier tentu jadi hal yang didambakan. Saya rasa, kegiatan ini akan sangat membantu pengembangan karier, khususnya untuk dosen PNS,” terangnya.
Prof. Jaja juga membagikan pengalamannya ketika mengusulkan kenaikan jabatan fungsional dari Lektor Kepala ke Guru Besar. Ia menyampaikan beberapa hal yang mesti diperhatikan detailnya, terutama terkait syarat khusus.
LLDIKTI IV Dorong Kenaikan Jabatan Fungsional
Kepala LLDIKTI IV Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T. menyebut, dosen menjadi satu-satunya profesi yang jabatan fungsionalnya paling sempurna dibanding profesi lainnya.
“Jabatan fungsional dosen betul-betul dikelola pemerintah, baik dosen PNS maupun non PNS. Tapi, untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional, dosen harus tahu hak, kewajiban, dan peraturannya, salah satunya dengan sosialisasi pengembangan karier dosen,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan jabatan fungsional, dosen PNS di LLDIKTI IV yang menjabat Guru Besar sebanyak 57 orang, Lektor Kepala 267 orang, Lektor 407 orang, Asisten Ahli 60 orang, dan Tenaga Pengajar 7 orang.
“Jumlah jabatan fungsional dosen PNS di LLDIKTI IV masih membengkak di Lektor dan Lektor Kepala. Saya mendorong untuk segera mengusulkan kenaikan jabatan, begitu juga bagi yang memungkinkan loncat jabatan,” pesannya.
Dari hasil sosialisasi, ia berharap kinerja, pengetahuan tentang pengembangan karier dosen, dan kedisiplinan dosen dalam melaksanakan kewajibannya semakin meningkat. (*/Nis)