Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Institut Teknologi Bandung sebagai anggota JDIH Perguruan Tinggi Terintegrasi dengan JDIHN di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada 3 November 2022 lalu, bertempat di Gedung Sate.
Mewakili Rektor ITB, penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB, Usep Mulyana, S.Sos., MAP.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam sambutannya menyatakan bahwa kesadaran masyarakat Jawa Barat terhadap hukum meningkat secara signifikan.
Sadar Hukum Harus Sebanding Lurus Dengan Peningkatan Moral
Menurutnya, masyarakat sadar hukum berbanding lurus dengan peningkatan moral dan akhlak dan juga identik dengan adab.
Lebih lanjut Uu menyampaikan bahwa “Berbicara Kesadaran Hukum pada Masyarakat Jawa Barat, seiring dengan peningkatan intelektualitas masyarakat, dibuktikan dengan kesejahteraan masyarakat yang meningkat, ekonomi, IPM, pendidikan, kesehatan termasuk kesadaran hukum Jawa Barat”.
Uu Ruzhanul Ulum juga menekankan, bahwa momentum penghargaan ini, harus dijadikan motivasi oleh kabupaten/Kota Di Jawa Barat, untuk terus memperbaiki kualitas masyarakat terhadap kesadaran hukum.
“Mudah-mudahan penghargaan yang diterima hari ini, menjadi motivasi kearah yang lebih baik lagi, dan juga menjadikan dorongan, serta menjadikan motivasi kepada mereka, yang belum mendapatkan penghargaan,” tegas Uu.
Terakhir Uu Ruzhanul Ulum mengajak, untuk tetap menjaga solidaritas dan soliditas, dalam pembangunan Jawa Barat, baik pada level desa sampai provinsi.
JDIH merupakan akronim dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
ITB sangat menyadari, JDIH merupakan sesuatu yang sangat penting dan menjadi komitmen Rektor ITB.
Melalui JDIH ITB, diharapkan digitalisasi dokumen dan informasi hukum ITB dapat dikelola dengan baik, sehingga tujuan pemberian informasi hukum dan arsip dokumen hukum dapat dicapai secara maksimal.
Keikutsertaan ITB sebagai bagian dari JDIH Nasional, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor. M.HH-4.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang Terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID tahun 2022.
Diharapkan dengan partisipasi aktif ITB dalam pengelolaan JDIH secara nasional, akan menguatkan eksistensi dan peran fungsi hukum ITB secara kelembagaan.
Serta mampu menjadi contoh baik dalam upaya membangun peradaban hukum di lingkungan perguruan tinggi. (*/Nis)