BANDUNG, PASJABAR.COM — Dinas Pendidikan Kota Bandung mengadakan Focus Group Discussion (FGD)Penyusunan Raperwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP tahun 2019 bersama stakeholder pada Rabu (20/02/2019) di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Jendral Ahmad Yani No 239 Kota Bandung.
Turut hadir dalam acara ini, pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Bandung, Hikmat Ginanjar serta Perwakilan Tim Perumus FGD yakni Suratman M.Pd, Edy Suparjoto M.Pd dan Pathah Mubarok M.Pd
Dalam sambutannya, Hikmat mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk ketentuan pasal 58 ayat (10) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, ketentuan mengenai Tata Cara Penerimaan TK dan sekolah telah ditetapkan dengan peraturan Walikota Bandung Nomor 456 Tahun 2018.
Namun dalam perkembangannya, saat ini terdapat beberapa substansi yang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta tuntutan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
“Sesuai dengan apa yang sudah diinstruksikan oleh kemenrian, bahwa PPDB saat ini menyesuaikan dengan kota dan kabupaten masing-masing sehingga bisa dilaksanakan dengan efektif,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Hikmat, FGD kali ini juga mengundang stakeholder untuk menyamakan persepsi mengenai PPDB, mengulas perwal, dan pelaksanaanya. Juga hal yang tidak kalah penting adalah memberikan masukan untuk PPDB tahun 2019.
“Dalam forum ini, diharapkan program yang direncanakan akan berjalan baik, hambatan akan segera diselesaikan, dan meraih kesepakatan bersama,” tandasnya.
Hikmat menambahkan bahwa masukan dari peserta FGD sangat dibutuhkan, karena program masih mungkin terus berkembang dengan tetap mengacu pada permendikbud. “Hal lain yang menjadi fokus kami adalah bagaimana Masyarakat bisa beradapatasi, menyamakan pandangan agar kegiatan PPDB nanti bisa berjalan sukses dan lancar,” tandasnya sore itu. (Tan)