TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM – Seorang ayah di Tasikmalaya tega memotong alat vital anak kandungnya saat tidur siang di rumahnya yang berada di Kampung Sindangwates, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat ini tersangka telah diamankan.
“Kami sudah mengamankan inisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, di Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022).
Dilansir dari ANTARA, Ari mengatakan ayah tersebut diamankan sesaat setelah memotong alat vital anak kandung, di rumahnya pada Selasa (20/12/2022).
Tersangka, saat ini sudah ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tersangka melakukan itu.
“Masih kami dalami, masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka,” ujarnya.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa keterangan tersangka masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi.
Ari menuturkan, selain memeriksa tersangka, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya istri tersangka atau ibu dari korban, maupun korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit SMC.
“Kondisi korban masih di rumah sakit umum ditemani oleh ibunya, nanti juga minta keterangan ibunya,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan tersebut dilakukan saat istrinya sedang pergi belanja untuk kebutuhan jualan di rumahnya. Ibu korban sebelum pergi ke luar rumah, sempat menitipkan anak yang sedang tidur kepada suaminya.
Namun, ibunya yang sedang di luar rumah itu mendapat kabar bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan pendarahan.
Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pemerintah daerah SMC di Singaparna. (ran)