CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kota Bandung Belum KLB DBD

Yatti Chahyati
25 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ira Dewi Jani menyebutkan kasus demam berdarah di Kota Bandung tidak terlalu tinggi.

Ia memaparkan sepanjang tahun ini ada 361 kasus demam berdarah, jumlah tersebut masih di bawah ambang batas standar Kasus Luar Biasa (KLB). “Alhamdulillah, tidak termasuk Kasus Luar Biasa,” ujar Ira.‎

Kendati demikian, Ira tetap meminta masyarakat waspada dan melakukan pencegahan dengan melaksanakan 3M plus, yaitu menguras bak mandi dan penampungan air, mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat air menggenang, serta menutup rapat-rapat tempat penampungan air. Selain itu, pencegahan juga dengan menggunakan lotion anti nyamuk dan penggunaan abate.

Selain dengan 3M Plus, pencegahan penularan virus juga bisa dengan pengasapan atau fogging. Namun sistem ini tidak bisa sembarangan. Ira mulai khawatir sebab kini banyak warga yang meminta pengasapaan meskipun tidak diperlukan.

Baca juga:   Pos Polisi Telkom University di Dayeuhkolot Telah Diresmikan

“Sekarang itu (anggapan masyarakat) kalau demam berdarah pasti bisa diatasi dengan fogging. Padahal tidak semua kasus demam berdarah memerlukan pengasapaan atau fogging,” katanya.

Ia mendorong agar warga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) terlebih dahulu sebelum meminta pengasapan ke Puskesmas terdekat. Pengasapan baru bisa dilakukan setelah indikasi-indikasi tertentu terpenuhi.

“Harus dipastikan dulu itu memenuhi syarat. Soalnya fogging itu sebetulnya seperti pemberian obat pada orang sakit, jadi harus sesuai dengan indikasinya. Karena kalau tidak sesuai dengan indikasinya malah berakibatnya kurang baik. Fogging bisa mengakibatkan kekebalan pada nyamuk tersebut. Nanti giliran kita perlu fogging, eh nyamuknya sudah kebal, nggak bisa di-fogging lagi,” paparnya.

Masyarakat perlu mengetahui, indikasi-indikasi perlunya pengasapan secara umum terdiri dari dua hal. Pertama, ditemukan virus dengue ditandai dengan adanya pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal tersebut harus dibuktikan dengan surat Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) dari rumah sakit tempat pasien dirawat. Indikasi kedua adalah ditemukan jentik atau nyamuk dewasa pada radius 100 meter dari rumah pasien DBD.

Baca juga:   Jabar Butuh 72 Juta Dosis Vaksin COVID-19

“Di situ nanti kita lihat, betul tidak di situ ada jentik atau tidak, ada nyamuk dewasa atau tidak. Kalau memang positif terdapat nyamuk demam berdarah dan kita menemukan juga jentik, itu baru bisa dilaksanaakan fogging,” terangnya.

Jika ditemukan warga ingin pengasapan, warga bisa mengajukan kepada puskesmas terdekat dengan membawa surat KDRS dari rumah sakit tempat pasien DBD dirawat. Setelah itu, petugas puskesmas akan melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap indikasi-indikasi adanya sarang nyamuk. Jika indikasi terpenuhi, barulah pengasapan bisa dilakukan.

Baca juga:   Syarat Seseorang Bisa Melakukan Vaksin DBD

Ira juga mengingatkan, pengasapan berpotensi menimbulkan efek samping bagi tubuh manusia. Sebab zat yang disemprotkan saat pengasapaan itu merupakan racun untuk membunuh nyamuk. Pada kondisi tertentu, zat ini juga bisa berdampak negatif.

“Karena yang diberikan juga insektisida. Apabila tidak digunakan dengan semestinya, kita juga khawatir  berpotensi menjadi penyakit yang lain di kemudian hari. Maksudnya mau membunuh nyamuk malah ada dampaknya ke manusia,” imbuh wanita lulusan Universitas Padjadjaran itu.

Tak hanya itu, pengasapan harus dilakukan oleh petugas yang sudah terlatih dan bersertifikat. Tindakan itu harus prosedural. Petugas terlatih sudah tahu titik yang harus diberi pengasapan, baik di dalam maupun di luar rumah.

“Jadi memang fogging tidak bisa sembarangan. Harus oleh orang yang sudah terlatih dan bersertifikasi sesuai dengan Permenkes tentang aturan pengendaian vektor,” imbuhnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DBDDemam Berdara Denguedemam berdarahdinas kesehatandinkes


Related Posts

Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025
DBD
HEADLINE

Waspada DBD di Musim Hujan, Kemenkes Gencarkan Pencegahan

16 Februari 2025
Langkah Bersama Cegah Demam Berdarah Dengue
HEADLINE

Langkah Bersama Cegah Demam Berdarah Dengue

8 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.