Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan menambah satu guru besar baru berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim
Per 1 Desember 2022, jabatan fungsional Dr. Lia Muliawaty, M.Si. naik dari Lektor Kepala menjadi Profesor/Guru Besar bidang ilmu Kebijakan Publik dengan angka kredit sebesar 914,50.
Ia menjalani perjuangannya selama kurang lebih 3 tahun, mulai dari persiapan di fakultas pada 2019, pengajuan ke LLDIKTI Juni 2020, hingga terbit SK Guru Besar 20 Desember 2022.
“Guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi yang didambakan dosen atau tenaga pendidik. Alhamdulillah, prosesnya berhasil dilewati seperti yang dicita-citakan,” katanya, Senin (9/1/2023).
Ia menuturkan, bertambahnya guru besar baru akan menambah nilai, serta meningkatkan reputasi lembaga. Selain itu juga dapat menjadi rujukan bagi pengembangan keilmuan masing-masing.
Kendati dihadapkan pada kondisi yang kurang menguntungkan karena ada sejumlah kebijakan yang berubah, namun selama proses pengajuan ia tidak mengalami kendala berarti.
“Karena sistem pengajuannya berbasis daring, kendalanya lebih ke arah teknis. Secara pribadi tidak ada kendala, karena semuanya dikerjakan dengan baik sesuai masukan dan rekomendasi dari apa yang telah dinilai,” lanjutnya.
Prof. Lia telah berkecimpung di dunia pendidikan tinggi sejak 1993. Sepanjang kariernya, ia sudah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang juga jadi komponen penilaian jabatan akademik.
Merujuk kepada Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit (PO PAK) 2019, terdapat unsur utama dan unsur penunjang yang mesti dipenuhi untuk mengajukan jabatan akademik.
“Unsur utama dalam proses pelaksanaan jabatan akademik dosen sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta penunjang lainnya,” terangnya.
Siap Lahirkan Inovasi Kebijakan Publik
Mengingat guru besar diorientasikan pada kompetensi dan disertasinya juga mengkaji tentang kebijakan publik, ke depan ia bakal terus memperdalam dan menguasai ilmu kebijakan publik, sehingga menghasilkan inovasi yang bisa menyelesaikan permasalahan publik.
“Menurut hemat saya, inovasi kebijakan publik harus berorientasi pada penyelesaian masalah. Kalau kebijakan publik sulit dibedakan antara kebijakan politis dan kebijakan administrasi, maka kita juga sulit melaksanakannya,” tuturnya.
Dengan tersematnya gelar akademik baru, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpas ini berharap bisa menjaga amanah, menjadi berkah, dan memperkuat lembaga yang membesarkannya.
“Saya harus mengabdi kepada lembaga dan mengembangkan ilmu yang saya dalami. Terpenting, bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (*/Nis)