Oleh : Prof.Dr. H. Ali Anwar,M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)
Ilmu merupakan sarana utama menuju kebahagiaan hidup. Dengan ilmu, manusia dapat memiliki peradaban dan kebudayaan, memperoleh kehidupan dunia dan menggapai kehidupan akhirat.
Allah mewajibkan umat Islam untuk menuntut Ilmu, baik secara formal maupun nonformal. Perintah ini diturunkan pada ayat Al0Qur’an yang pertama kali turun yaitu Iqra yang berarti bacalah.
Perintah untuk membaca ini tampak jelas mengindikasikan perintah untuk belajar dan menuntut ilmu.
Sementara dalam beberapa ayat Al-Quran yang lain, terdapat perintah untuk menuntut ilmu meski tidak secara langsung, seperti la’allakum tatafakkarun (agar kalian berfikir), la’allakum tubshirun (agar kalian mengamati), la’allahum yatadabbarun (agar mereka melakukan pengkajian), la’allahum yatafaqqahun (agar mereka memahami).
Beberapa ayat Al-Qur’an tersebut menandakan betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan.
Bahkan saking pentingnya ilmu, maka Allah mengangkat derajat orang-orang berilmu setinggi-tingginya, seperti dijelaskan dalam firmanNya
“…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah 58:11)
Ayat ini menyatakan bahwa dengan ilmu, derajat seseorang akan terangkat, baik di hadapan Allah ataupun di mata manusia.
Oleh karena itu, di samping ayat Al-Quran, juga banyak hadis yang menyatakan kewajiban menuntut ilmu.
Antara lain adalah hadis Nabi Saw berikut: Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasullullah Saw bersabda
“Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Memberikan ilmu kepada orang lain yang bukan ahlinya adalah seperti orarng yang mengalungi babi dengan permata, mutiara, atau emas.” (HR Ibnu Majah).
Nabi Saw bersabda:
“Belajarlah ilmu untuk ketenteraman dan ketenangan, serta berrsikap rendah hatilah kepada orang yang mengajarimu.” (HR Ath-Thabrani).
Kewajiban menuntut ilmu berlaku bagi setiap Muslim tanpa batasan usia, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Ilmu yang pertama kali wajib dipelajari adalah yang berkaitan dengan tata cara peribadatan kepada Allah Swt, karena ibadah harus dilandasi dengan ilmu agar diterima oleh Allah Swt.
Selain itu, pengajaran ilmu harus disesuaikan dengan taraf dan kemampuan berpikir pelajar atau penuntut ilmu. (Nis)