BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pihak keluarga Halimah, istri Wowon yang kelima yang merupakan korban pembunuhan berantai menyetujui rencana pembongkaran makam untuk autopsi. Keluarga Halimah tinggal di desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Diketahui, Halimah merupakan istri kelima wowon yang meninggal pada tahun 2016. Halimah diduga menjadi korban pembunuhan berantai Wowon cs.
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sebelumnya sudah menghubungi pihak keluarga untuk membongkar makam Halimah guna mengurai kasus pembunuhan berantai ini.
“Pihak keluarga pun menyetujui dan rencananya akan membuat surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga siap membongkar makam untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Rencananya pembongkaran akan dilakukan pada Rabu (25/1/2023),” kata Adik korban, Misbah.
Pihak keluarga meminta hukuman mati untuk Wowon cs, jika terbukti bersalah karena telah melakukan pembunuhan kepada lima orang kerabatnya. Yakni Halimah istri kelima, Ai Maemunah istri keenam beserta anaknya. (uby)