BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung tertibkan pedagang air mineral yang ada di Jalan Raya Banjaran – Pangalengan, Cimaung dan Jalan Raya Ciherang – Kiangroke Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penertiban pedagang air mineral tersebut berawal adanya laporan dari warga masyarakat saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat di Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung pada Jumat (24/2/2023) lalu.
“Jadi saat kami melaksanakan Jumat Curhat ada warga yang mengeluhkan adanya penjual air mineral,” kata Kusworo beberapa waktu lalu.
Kusworo menjelaskan keluhan warga tersebut dikarenakan pedagang air mineral menjual dengan melebihi harga biasanya. “Penjual ini menjual air mineralnya dengan harga yang sangat tinggi,” ungkapnya.
“Selain itu, penjual air mineral ini juga sangat meresahkan pengguna jalan lainnya dan suka memaksa,” sambungnya.
Dia menyebut dengan adanya pedagang tersebut, lalu lintas di seputaran lokasi menjadi terhambat dan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Langkah yang kami lakukan adalah menertibkan pejual air mineral tersebut. Selain itu kami juga bantu memborong dagangannya agar mereka bisa kembali kerumahnya,” tuturnya.
Kusworo memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan kembali di tempat tersebut
“Pada intinya kami selalu berikan edukasi dan himbauan, agar mereka tidak berjualan lagi ditempat tersebut,” tegasnya. (ctk)