BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Politisi yang juga mantan anggota DPR RI, Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas pada Senin (10/4/2023) mendatang. Ia akan meninggalkan statusnya sebagai penghuni lapas Sukamiskin Bandung. Setelah mengentaskan seluruh masa hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa Anas Urbaningrum akan menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
“Ini merupakan program pembinaan di luar lapas bagi narapidana yang menjalani sisa masa pidana yang pendek sebelum nantinya dinyatakan bebas murni. Lapas pun telah bersiap,” katanya.
Berdasarkan informasi, bebasnya Anas akan disambut oleh para simpatisannya. Sebelumnya, Anas terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada 2013. Setelah dinyatakan bersalah, Anas kemudian mendapatkan vonis berupa hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta. (rif)










