BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kekosongan itu Ema Sumarna isi karena Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam lalu.
Dilansir dari bandung.go.id pada Selasa (18/4/2023), Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966.
Sebelum menduduki jabatan Sekda Kota Bandung, Ema merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi pada banyak jabatan birokrasi di Kota Bandung. Ema pernah menjabat sebagai Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.
Ema tercatat pernah meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI juga penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun. Penghargaan itu diraih atas dedikasinya mengabdi sebagai abdi negara.
Selain itu, Ema juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.
Berikut daftar riwayat pendidikan dan karir pemerintahan Ema Sumarna:
Riwayat Pendidikan
- SMA Sumedang
- D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN)
- S1 Universitas Langlangbuana
- S2 Universitas Padjadjaran
- S3 Universitas Padjadjaran
Karir Pemerintahan Ema Sumarna
- Sekretaris Lurah (1991)
- Lurah Ciumbuleuit (1995)
- Ajudan Gubernur (1996)
- Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)
- Camat Cibeunying Kidul (2001)
- Kepala Bagian TU (2003)
- Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004)
- Kepala Bagian Ekonomi (2005)
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)
- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)
- Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)
- Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016)
- Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017). (*/ran)