CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

Uby
5 Juli 2023
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara tiba di Kejaksaan Negeri Cimahi, Selasa (4/7/2023) malam. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty dengan pengawalan ketat tiba di Kejaksaan Negeri Cimahi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani eksekusi ke Lapas Banceuy, Kota Bandung, Selasa (4/7/2023) malam.

Eksekusi terhadap pasangan suami istri yang jadi terpidana kasus penipuan dan tindak pencucian uang itu dilakukan usai Mahkamah Agung menganulir putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Baca juga:   Dipenjara 10 Tahun, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Tiba di Lapas Banceuy Bandung

“Keputusan untuk mengeksekusi dua terpidana kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang itu karena sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung,” kata Kepala Kejari Cimahi Arif Raharjo.

Maka sesuai aturan, keduanya akan langsung ditahan sesuai masa hukuman yang dijatuhkan terhadap keduanya. Yakni 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga:   Kualitas Udara di Kota Bandung Hari Ini Tidak Sehat

Sementara itu, Irfan Suryanagara mengatakan ia tidak bersalah apalagi istrinya. Hal itu sudah dibuktikan oleh pengadilan. Putusan pembatalan vonis bebas terhadap dirinya dianggap mengecewakan. Ia bakal melakukan peninjauan kembali demi membuktikan dirinya bersama istri tak bersalah.

Sebelumnya Mahkamah Agung menganulir vonis bebas mantan Ketua DPRD Jabar bersama istri. Mahkamah Agung mengubah hukuman Irfan menjadi 10 tahun penjara. Diketahui Irfan bersama istri terjerat kasus penipuan dan pencucian uang bisnis SPBU. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Irfan Suryanagaramantan ketua dprd jabar


Related Posts

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara
PASBANDUNG

Dipenjara 10 Tahun, Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara Tiba di Lapas Banceuy Bandung

5 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.