CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Bedah Penerbitan Dokumen Elektronik Pendaftaran Tanah Bersama Pengwil Jabar IPPAT

Tiwi Kasavela
25 Juli 2023
Bedah Penerbitan Dokumen Elektronik Pendaftaran Tanah Bersama Pengwil Jabar IPPAT

Bedah Penerbitan Dokumen Elektronik Pendaftaran Tanah Bersama Pengwil Jabar IPPAT. (tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pengurus Wilayah Jawa Barat IPPAT menggelar “Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Untuk Proses Pendaftaran Tanah”.

Kegiatan ini berlangsung hybrid pada selasa (25/7/2023) secara online melalui zoom dan onsite di Papandayan Hotel Kota Bandung.

Acara ini diikuti oleh 384 peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Akta Tanah, Anggota Luar Biasa, Praktisi Hukum/Akademisi dan umum.

Turut menjadi Keynote Speaker Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Ir Suyus Windayana, M.APP., SC.

Ketua Pengwil Jabar IPPAT Osye Anggandarri, S.H mengungkapkan bahwa peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, bahkan tidak dapat menampung semua peminat karena keterbatasan kuota.

“Untuk PPAT di Jawa Barat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena memang PPAT di Jawa Barat ini sangat banyak, anggotanya seperlima dari seluruh anggota PPAT yang di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa acara ini sangat penting diadakan mengingat urgensi dari peraturan menteri tersebut.

Baca juga:   Resmi Dilantik, Pengwil Jabar IPPAT 2024-2027 Siap Mengemban Amanah

“PPAT sangat cepat merespon begitu diluncurkannya peraturan tentang aturan penerbitan dokumen elektronik, begitu juga dengan anggota Pengwil Jabar IPPAT yang menunggu untuk mengaktualisasikannya di lapangan, sehingga sosialisasi ini sangat diperlukan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan dalam melaksanakan Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Untuk Proses Pendaftaran Tanah ini adalah SDM yang harus cepat mengikuti perkembangan teknologi.

“Kami mendorong anggota PPAT untuk memahaminya bukan hanya teori saja tapi juga bagaimana prakteknya,” tandasnya.

Di tempat yang sama Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Anna Yulianti, S.H., M.Kn menyampaikan latar belakang dilaksanakannya acara ini adalah agar PPAT lebih memahami isi dan maksud Permen ATR BPN tersebut termasuk istilah teknis pendaftaran tanah, penyelenggaraan serta penerapannya dengan menggunakan sistim elektronik.

“Kami juga mengupas terkait dengan pencatatan PPJB dalam kegiatan pendaftaran tanah sebagai salah satu solusi pencegahan sengketa dan tertib administrasi,” tuturnya.

Baca juga:   Asa Robert Alberts untuk Era Baru PSSI

Ana melanjutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjadi forum kegiatan untuk dapat memberikan informasi serta pemahaman terhadap peraturan kebijakan baru.

“Selain itu, menjadi sarana komunikasi Kementerian ATR BPN dengan PPAT selaku pejabat yang membantu masyarakat dalam pembuatan akta peralihan dan menjadi sarana kegiatan agar dapat menyamakan pemahaman, menampung aspirasi dan masukan,” tandasnya.

Anna pun berharap bahwa PPAT selalu siap dan dapat menyesuaikan diri di era digital.

Adapun Kegiatan ini terbagi atas dua sesi, sesi pertama membahas dan mengkaji mengenai penyajian dan keamanan data untuk kepentingan pembuktian hak atas kepelikan sertipikat elektronik atau hasil cetaknya.

Turut menjadi narasumber Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran TanahKementerian ATR/BPN RI, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si, yang memaparkan bagaimana penggunaan sistim elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan pemeliharaan data.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M.H, memaparkan bagaimana seharusnya mekanisme pembukuan hak, pencatatan pemeliharaan data pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat secara normatif.

Baca juga:   Sandiaga Uno Sebut Wisata Kopi Bisa Menarik Wisatawan

Sedangkan sesi kedua membahas dan mengkaji mengenai penyajian dan keamanan data untuk kepentingan pembuktian Hak atas kepemilikan sertipikat elektronik atas hasil cetaknya.

Dalam kegiatan ini, Kepala Pusdatin Kementerian ATR / BPN RI, I Ketut Gede Ary Sucaya juga turut memaparkan implementasi sertipikat elektronik, buku tanah elektronik, integrasi NIK dengan Dukcapil dan sisitim KKP.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jawa Barat, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc, memaparkan sejauh mana kesiapan kantor kementerian ATR / BPN di kota dan kabupaten terkait pendaftaran tanah elektronik yang dilihat dari sumberdaya manusia, fasilitas dan keahlian dalam kesiapan penggunaan sistim elektronik.

Narasumber terakhir, Lawyer dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia DR Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LLLM mengupas keamanan dokumen elektronik khususnya mengenai sertipikat elektronik. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Pengwil Jabar IPPAT


Related Posts

H. Samsuri, S.H., M.Kn: Soliditas Kunci Hadapi Tantangan PPAT di Jawa Barat
PASJABAR

H. Samsuri, S.H., M.Kn: Soliditas Kunci Hadapi Tantangan PPAT di Jawa Barat

17 Desember 2024
Resmi Dilantik, Pengwil Jabar IPPAT 2024-2027 Siap Mengemban Amanah
PASJABAR

Resmi Dilantik, Pengwil Jabar IPPAT 2024-2027 Siap Mengemban Amanah

17 Desember 2024
Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum “Sinergitas PPAT, BHP, PN dan Lembaga Keuangan Terkait Pengampuan Pasca Putusan MK dan Perwalian”
PASJABAR

Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum “Sinergitas PPAT, BHP, PN dan Lembaga Keuangan Terkait Pengampuan Pasca Putusan MK dan Perwalian”

11 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.