BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Youtuber asal Kabupaten Bandung Ferdian Paleka ditangkap Direskrimsus Polda Jabar pada Rabu (26/7/2023) karena diduga ikut memasarkan dan mengoperasikan situs judi online.
Ditangkapnya Ferdian Paleka berdasarkan laporan masyarakat pada pertengahan Mei lalu. Dalam laporan, Paleka diduga ikut mempromosikan 2 situs judi online dalam konten video di kanal Youtube miliknya.
Petugas Subnit Siber Direskrimsus Polda Jabar yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan Paleka. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah tinggalnya ditemukan bahwa ia juga bertindak sebagai mitra yang mengoperasikan judi online. Paleka sudah menjalankan hal tersebut selama hampir selama 2 bulan.
Tak tanggung-tanggung, dalam catatan keuangan ditemukan bahwa Paleka berhasil meraup keuntungan hingga Rp570 juta.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran pelaku yang memberikan pekerjaan promosi serta menyediakan situs judi online. Sementara Paleka kini mendekam di ruang tahanan Polda Jabar dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Diketahui, Ferdian Paleka adalah Youtuber asal Kabupaten Bandung yang namanya sempat viral karena membuat konten berisi prank. Paleka saat itu bersama dengan rekannya membagian bungkusan menyerupai makanan kepada orang di jalan saat waktu sahur. Namun bukannya berisi makanan, tapi bungkusan yang dibagikan berisi sampah dan juga batu. (ave)