BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meski punya hak untuk menentukan nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung selama 15 bulan ke depan, belum semua fraksi di lingkungan DPRD Kota Bandung memiliki nama calon.
“Kami zonk, belum memiliki nama calon yang akan diajukan ke Mendagri,” ujar Ketua Fraksi Golkar Juniarso Ridwan, Rabu (2/8/2023).
Bagi Fraksi Partai Golkar, lanjutnya, belum ada nama yang dianggap punya kapasitas sebagai Pj Wali Kota. Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan, jika pada saat-saat terakhir ada nama yang diusulkan.
“Tapi kalau nanti, sudah ditentukan satu nama oleh pimpinan DPRD, hal itu tidak masalah, ya silahkan saja,” tuturnya.
Senada dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP juga belum memiliki nama untuk calon Pj Wali Kota, hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Rieke Suryaningsih.
“Kami masih belum menentukan nama, siapa saja yang akan kami ajukan ke pimpinan,” terangnya.
Bahkan, Rieke mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika Fraksi tidak mengajukan nama sama sekali.
“Tapi ya itu kan belum final, cuman sampai sekarang memang belum ada nama,” tambahnya.
Sementara itu, lima fraksi lainnya menyebutkan nama Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai satu-satunya nama di lingkungan PNS Kota Bandung yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj Wali Kota.
Beberapa fraksi yang menyebutkan nama Ema, diantaranya, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, dan Fraksi Gerindra. Bahkan Fraksi PKS memiliki tiga sampai empat nama yang akan diajukan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariono mengatakan, untuk lingkup Pemkot Bandung hanya ada Ema Sumarna yang memenuhi syarat, sedangkan untuk di lingkungan Pemprov Jabar, Iman menyebutkan nama Dedi Supandi. Sementara untuk di lingkungan Fungsional, Iman mengebutkan nama Karim Suryadi.
“Ada satu nama lagi yang menjadi kandidat kami, tapi belum bisa saya ekspose, karena masih dicari data-datanya,” terang Iman.
Syarat Menjadi Pj Wali Kota Bandung
Untuk syarat yang harus dimiliki calon Pj Wali Kota ini, Iman sependapat dengan para ketua fraksi lainnya yaitu, harus memahami Kota Bandung. Mengingat masih banyak masalah Kota Bandung yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang.
“Yang jelas jangan sampai membawa program ekstreem yang tidak selaras dengan RPJMD Kota Bandung,” pungkasnya. (put)