BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kualitas udara di Kota Bandung berada di zona merah. Hal ini berarti kualitasnya termasuk tidak sehat. Berdasarkan IQ Air dengan Air Quality Index (AQI) pada Rabu (30/8/2023) pukul 07.00 WIB, kualitas udara di Kota Bandung mencapai 127 dan konsentrasi PM 2.5. di Kota Bandung saat ini 13.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya lebih tinggi berkali-kali lipat di atas pedoman WHO.
Musim kemarau serta kebakaran TPA Sarimukti yang hingga saat ini masih belum padam membuat kualitas udara semakin buruk.
Selain itu, dilansir dari jabarprov.go.id penyebab buruknya kualitas udara diakibarkan partikular yang dapat bersumber secara alami dari debu dan juga dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik dan lainnya.
DLH Kota Bandung juga mengimbau beberapa hal untuk dilakukan bersama oleh Warga Bandung untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung, antara lain:
- Menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.
- Melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya karna pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.
- Selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
- Tidak membakar sampah rumah tangga di halaman rumah karena asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar. (ran)