BANDUNG, PASJABAR.COM — Salah satu daerah di Jawa Barat akan melakukan hal beda pada Pemilu 2019 pada 17 April nanti. Di kawasan Benda Kerep, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tidak akan ada penggunaan tinta pemilu.
Padahal, biasanya tinta pemilu dipakai untuk menandai seseorang sudah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS). Tapi, panitia pemilu di sana akan mengganti tinta berwarna biru dengan kunyit.
Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan hal itu sudah biasa dilakukan di kawasan Benda Kerep. Itu jadi tradisi warga setempat karena penggunaan tinta dikhawatirkan membuat salat mereka tidak sah.
“Di komplek atau perkampungan Benda Kerep, itu sudah jadi kebiasaan setiap pemilu. Setiap pemilu atau pilkada, di sana begitu,” kata Endun di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).
Penggunaan kunyit untuk mengganti tinta itu menurutnya diperbolehkan. Sehingga, tidak ada masalah atau hal yang perlu diperdebatkan.
Kunyit sendiri dipandang cukup efektif untuk pengganti tinta. Sebab, warna kuning pada kulit akibat kunyit bisa bertahan cukup lama.
Di sisi lain, warna pada kulit itu dinilai lebih membuat warga merasa aman dan nyaman. Mereka tidak meragukan apakah salatnya sah atau tidak.
“Itu memang khazanah di (Benda Kerep) Kota Cirebon. Dia punya kepercayaan kalau pakai tinta tidak sah (salatnya),” ungkap Endun.
Ia sendiri belum mendapat laporan rinci ada berapa TPS di Benda Kerep, termasuk jumlah warganya yang punya hak pilih.
“Tapi yang jelas di sana tidak menggunakan tinta untuk yang sudah mencoblos, tapi pakai kunyit,” jelas Endun.
Di luar Benda Kerep, menurutnya tidak ada daerah lain yang mengganti tinta pemilu. Desa atau kampung adat di Jawa Barat juga tidak ada yang menolak pelaksanaan pemilu, termasuk penggunaan tinta.
“Sejauh ini belum ada informasi (penolakan pemilu dan penggunaan tinta pemilu),” tandas Endun. (ors)