CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Kepala SMP Swasta di Sukabumi Lakukan Penyelewengan Dana BOS dan PIP

Nurrani Rusmana
13 Oktober 2023
Kepala SMP Swasta di Sukabumi Lakukan Penyelewengan Dana BOS dan PIP

Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggiring AS (50) oknum kepala SMP swasta di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan PIP. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUKABUMI, WWW.PASJABAR.COM – Kepala SMP swasta di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga telah melakukan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dilansir dari ANTARA, untuk modus operandi dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum kepala SMP swasta ini dengan cara menggelembungkan jumlah penerima program bantuan dari pemerintah pusat tersebut dengan menambah nama-nama pelajar fiktif.

Baca juga:   Orasi Ilmiah Prof Subarsyah Bahas Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia

“Penahanan oknum kepala SMP swasta berinisial AS (50) setelah yang bersangkutan kami tetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan PIP. Untuk penetapan tersangka dan penahanan dilakukan di hari yang sama. Yakni Kamis, (12/10/2023),” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi Niswansyah.

Deni mengatakan penahanan ini bertujuan sebagai antisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca juga:   Mahasiswa, Dosen Terdampak Bencana Sumatera akan Dapat Bantuan Langsung Senilai Rp71Miliar

Tersangka AS ditahan di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan. Penetapan tersangka ini setelah pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi termasuk tersangka yang kemudian dilakukan gelar perkara seluruhnya sudah memenuhi syarat untuk menetapkan tersangka.

Baca juga:   Teknologi Pangan FT Unpas Gelar Nexus Of Food Sektor, Perkuat Hubungan Alumni dengan Mahasiswa

Adapun dana BOS yang diselewengkan tersangka merupakan anggaran 2018-2021, sementara untuk PIP anggaran 2019-2022. Sedangkan total kerugian negara akibat ulah AS mencapai Rp580 juta. Dana tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Dana bosKepala SMP Swasta di SukabumipenyelewenganPIPProgram Indonesia Pintar


Related Posts

Paguyuban Pasundan Galang Dana Sumatera
Uncategorized

Mahasiswa, Dosen Terdampak Bencana Sumatera akan Dapat Bantuan Langsung Senilai Rp71Miliar

7 Desember 2025
bank bjb PIP
HEADLINE

Kolaborasi Strategis bank bjb dan PIP: Buka Akses Lebih Luas untuk UMKM

15 Juli 2025
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair di Awal Tahun 2024
PASNUSANTARA

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair di Awal Tahun 2024

15 Januari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Proliga 2026
HEADLINE

Samator Tampil Dominan Sejak Set Pertama

22 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Laga panas perebutan peringkat ketiga Proliga 2026 menghadirkan duel antara Surabaya Samator dan Jakarta...

UTBK SNBT 2026

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026
roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026

Highlights

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.