CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria yang mengaku pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi diamankan oleh petugas Kejari Cimahi pada Selasa (24/10/2023).
Pria yang mengaku pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi ini melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala SMP yang ada di Kota Cimahi. Pelaku berinisial MYM ini sempat akan melarikan diri. Namun berhasil diamankan petugas Kejari Cimahi.
“Dari tangan pelaku yang berusia 52 tahun tersebut, petugas mengamankan pakaian dinas harian, id card Kejaksaan serta uang 1 juta rupiah dari hasil pemerasan,” kata Kepala Kejari Cimahi, Ari Raharjo.
Ari mengatakan modus yang dipakai pelaku yaitu memberi ancaman soal kasus PPDB SMP. Untuk menutupi kasusnya pelaku meminta uang Rp15 juta.
“Karena ketakutan pihak sekolah pun memberi uang 1 juta. Atas laporan korban, kami pun melakukan OTT terhadap pelaku,” ujarnya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang sudah berumur setengah abad ini pun dilimpahkan ke Satreskrim Polres Cimahi untuk diproses hukum. Pihak Kejari Cimahi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada kasus serupa. (uby)