BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang peserta tes CPNS Kejaksaan di Bandarlampung diduga melakukan pemalsuan identitas tes CPNS dan dimodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli. Polda lampung mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS alias RT yang masih berusia 20 tahun.
Dilansir dari ANTARA, RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11/2023). “Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi ITB,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadillah, Rabu (15/11/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih mendalami jurusan tempat RT kuliah di ITB. Polisi juga masih menyelidiki keuntungan yang didapatkan RT dengan menjadi joki tes CPNS tersebut. Polisi juga mencurigai adanya dugaan pelaku lain yang menjadi tim dalam aksi joki tes CPNS tersebut.
Menanggapi hal tersebut ITB belum bisa memastikan terduga joki merupakan mahasiswinya. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyesalkan kejadian tersebut, baik itu dilakukan oleh mahasiswinya atau bukan. Menurutnya hal itu tidak mencerminkan instutusinya.
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa. Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB,” kata kata Naomi dalam pesan singkat yang dikutip dari ANTARA pada Kamis (16/11/2023). (ran)