BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Empat warga Cimenyan, Kabupaten Bandung tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung.
“Total ada enam korban dalam peristiwa tersebut, empat diantaranya meninggal dunia dan dua korban lainnya masih mendapat perawatan,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina, Kamis (18/1/2024).
Siska menyebut ke enam warga tersebut sempat mengalami mual hingga muntah-muntah setelah pesta miras oplosan pada Selasa (16/1/2024).
“Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis Ciu rasa Leci di campur,” ujar Siska.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sempat mengeluhkan mual dan muntah-muntah, setelah meminum miras oplosan.
Keempat korban yang meninggal itu masing-masing bernama Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule, semuanya merupakan warga Cimenyan, Kabupaten Bandung.
“Pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 07.00 WIB Wandi meninggal di rumah kontrakan, Tedi meninggal dirumahnya, Asep Ahmad dan Asep Bule meninggal jam 15.15 di RS Ujungberung,” katanya.
Selain korban meninggal, Siska menyebut ada beberapa korban yang lainnya yang selamat yakni Nizar dan Wandi. Keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung.
Siska mengatakan, saat ini pihaknya tengah lakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Kita lakukan penyelidikan, dan tengah akan melakukan pemeriksaan saksi serta mencari barang bukti,” katanya.
Semua jenazah, kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. “Kita akan lakukan juga autopsi terhadap para korban,” katanya.
Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri mengatakan, para korban itu diketahui membeli minuman oplosan dari penjual di daerah Cibiru, Kota Bandung.
“Para korban membeli berupa Ciu dan kuku bima. Oleh para korban dioplos dan kemudian diminum. Pelaku (penjual miras) masih dalam pengejaran,” ujar Yusuf. (ave)