BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyusul akademisi kampus lain yang menyuarakan keprihatikan terhadap kondisi bangsa.
Lewat petisi Bumi Siliwangi, forum Civitas Akademika UPI menyatakan rentetan tindakan pengabaian etika, moral dan nilai-nilai Pancasila serta pelanggaran norma konstitusi UUD 1945 yang ditampilkan oleh para pejabat publik menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan hari ini.
Civitas akademika UPI juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mencerminkan kedudukannya sebagai kepala negara, sekaligus kepala pemerintahan yang semestinya bersikap dan bertindak sebagai negarawan, teladan atau role model serta pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara.
Disamping itu, ketidaknegarawanan seorang Presiden Republik Indonesia dianggap tidak selaras dengan ajaran trilogi kepemimpinan dari Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional.
“Menurut sikap dan tindakan tersebut jelas tidak memberikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika dibiarkan kondisi ini berpotensi dapat memberikan akses buruk terhadap tidak terlegitimasinya penyelenggaraan pemilu hingga meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu,” kata Guru Besar UPI, Prof Amung Mukmin, Senin (5/2/2024).
Forum Civitas Akademika UPI juga menyampaikan lima poin tuntutan dalam petisi Bumi Siliwangi yaitu mendesak Presiden Jokowi agar mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakannya dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024.
Pihaknya meminta Presiden Jokowi agar bersikap dan bertindak sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai, moral dan etika kebangsaan berdasarkan Pancasila, meminta seluruh lembaga negara dan para pejabat publik agar komitmen untuk menegakkan etika kehidupan berbangsa, mendesak Presiden Republik Ondonesia dan para pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan fasilitas. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu 2024 secara berkeadilan dan berintegritas sebagai wujud pendidikan politik kebangsaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (uby)