BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — BPOM minta warga menajdi pembeli yang cerdas, sehingga tidak membeli dan mengonsumsi makanan tidak baik yang bisa merugikan.
“Kita mengingatkan untuk melakukan cek KLIK,” ujar Ketua Tim Pemeriksa Obat dan Makanan, Kota Bandung, Leni Maryati, kepada wartawan Kamis (21/03/2024).
Cek KLIK adalah cek Kemasan dan memastikan agar tidak bocor dan tidak penyok. “karena kita tidak tahu apakah di sana ada lubang yang tidak tampak dan masuk udara sehingga bakteri bisa masuk,” katanya.
Selain itu, cek juga Label, untuk mengetahui nilai gizi, dan kadungan yang ada pada kemasan. Leni juga mengingatkan warga untuk mengecek Izin edar, bahkan jika warga menemukan produk yang tidak memiliki izin edar, barcode dan keterangan pendukung, warga bisa melaporkan melalui hotline service 08119900533.
“Kecuali untuk makanan siap saji, seperti kolak dan makanan yang cepat basi. Karena untuk jenis makanan itu, tidak harus memiliki izin edar,” paparnya.
Warga juga dianjurkan mengecek cara penyimpanan, jangan sampai cara penyimpanan membuat cepat basi. Yang terakhir warga diminta perhatikan masa kadaluarsa makanan. Sehingga tidak merugikan.
Pengecekan kami lakukan setiap bulan, sepanjang tahun. Namun menjelang Idulfitri pengecekan dilakukan lebih intensif.
Selama 2024 ini, Leni mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan makanan ke-45 distributor makanan, dimana 12 di antaranya dinyatakan melanggar. Namun, karena mereka hanya distributor. Sehingga tidak ada sanksi yang dijatuhkan ketika melakukan pelanggaran.
“Mereka hanya menerima teguran dan sosialisasi, karena mereka bukan produsen,” tuturnya.
Makanan yang Diperiksa BPOM
Jenis-jenis makanan yang diperiksa oleh BPOM adalah makanan dalam kemasan, dan makanan siap saji. Pegecekan meliputi cek KLIK untuk makanan kemasan, dan kandungan bahan berbahaya untuk makanan siap saji.
“Beberapa jenis bahan makanan berbahaya yang sering didapatkan adalah, bahan pengawet seperti boraks dan formalin. Juga bahan pewarna makanan,” tambahnya.
Leni mengatakan, agar masyarakat berhati-hati jika ada warna makanan yang terlalu mencolok. Leni menyebutkan seperti warna kuning pada kerupuk kuning yang sering dijual saat bulan puasa.
“Itu ada zat pewarna metanin yellow yang bisa berbahaya,” jelasnya.
Intinya, Leni meminta semua pihak berhati-hati dan bertanggungjawab atas kandungan makanan berbahaya ini. Di sisi lain, produsen diminta komitmen dalam memproduksi bahan makanannya.
“Jangan sampai, saat pengecekan dan pemberian sample kepada kami, kualitasnya bagus. Namun kualitas menurun ketika masa penjualan, sehingga merugikan warga,” tuturnya. (put)