BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Kepolisian memberikan pernyataan terkait kasus Vina, seorang warga Cirebon yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor pada Agustus 2016. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah diadaptasi menjadi film berjudul ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’ yang dirilis pada 2024.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota setelah laporan masuk pada Agustus 2016. Karena kasus ini dianggap menonjol, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar yang melanjutkan penyelidikan hingga November.
“Jadi September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” kata Kombes Abast dilansir dari situs Humas Polri, Rabu (15/5/2024).
Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan dan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan hingga berlanjut ke Pengadilan. Dari hasil penyidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 11 tersangka, 8 di antaranya melalui proses pengadilan. Tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian (DPO), yaitu Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
“Kemudian 8 orang ini divonis, untuk 7 orang tersangka yang telah dewasa dengan pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis seumur hidup. Sedangkan terhadap 1 tersangka lagi yang pada saat itu masih dibawah umur telah divonis 8 tahun,” jelasnya.
Polda Jabar masih berupaya mencari identitas asli tiga DPO tersebut. Namun, delapan tersangka yang telah dipenjara enggan memberikan informasi tentang identitas asli mereka.
Kombes Abast menambahkan bahwa pihaknya terus mencari informasi mengenai ketiga DPO tersebut. Inisial yang ditemukan masih dalam tahap penelusuran apakah itu nama asli atau samaran.
“Kami baru menemukan inisial, atau kata, nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli, atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” ujarnya.
Spekulasi muncul yang mengaitkan bahwa ketiga DPO tersebut sengaja disembunyikan oleh pihak kepolisian, bahkan ada tuduhan bahwa mereka adalah anak dari anggota polisi.
Kombes Abast membantah kabar tersebut, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak menunjukkan bahwa ketiga DPO adalah keluarga atau anak anggota kepolisian. Bahkan pacar Vina, Eki, juga menjadi korban kebrutalan geng motor.
“Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” tegasnya.
Untuk mengungkap kasus ini, Kombes Abast mengajak masyarakat yang memiliki informasi tentang ketiga DPO untuk melaporkannya. Dia berjanji bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini dengan jelas.
“Himbauan kami, bilamana rekan-rekan warga masyarakat mengetahui, tolong agar dapat menginformasikan kepada kami untuk dapat kami proses, kami ungkap kasus ini. Dan kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya,” pungkasnya. (han)