BANDUNG, WWW.PASJABAR,COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023. Sebanyak 1.038 orang secara resmi diangkat menjadi PPPK yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Diantara 1.038 orang, 601 formasi Tenaga Pendidik, 352 Tenaga Kesehatan dan 85 orang Tenaga Teknis. Para pegawai diambil sumpah jabatannya oleh Penjabat Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono sesuai dengan agama masing-masing.
Dalam sumpahnya, pegawai PPPK yang dilantik ini harus berjanji untuk setia kepada UUD RI 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan setulus hati.
Bambang berpesan agar para pegawai PPPK yang menjalani tugasnya harus selalu memahami pentingnya integritas. Ia juga berharap para PPPK berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Selain itu, para PPPK harus dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang baik serta menjadi teladan bagi masyarakat Kota Bandung, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bambang menekankan, tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK dalam hal integritas dan pelayanan publik.
Ia juga pun meminta PPPK memahami pentingnya integritas, layanan publik yang adaptif, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan warga Kota Bandung.
“Camkan baik baik integritas layanan publik adaptif dan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (rif)