BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan wartawan atau jurnalis se-Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Jawa Barat, Selasa (28/5/2024) siang.
Dengan membawa spanduk dan membentangkan poster tuntutan, ratusan wartawan ini melakukan aksi demo terkait penolakan RUU Penyiaran. Mereka menuntut agar pasal RUU mengenai Liputan Investigasi yang dihapus karena investigasi merupakan ruh dari kerja para jurnalis.
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Fauzan, pasal mengenai larangan liputan investigasi dalam RUU yang dibuat oleh DPR RI ini sangat merugikan. Bahkan dapat membungkam kinerja Jurnalis.
Dalam aksi unjuk rasa ini dikawal oleh petugas Kepolisian Polrestabes Bandung dan dipasang kawat berduri di gerbang Kantor DPRD Jabar. Aksi dari para wartawan akan terus dilakukan jika tuntutan mereka tidak direalisasikan. (uby)