BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sebut jika hampir 40 Pj Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, tak layak memimpin. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024), kemarin.
“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, saudara menteri. Terus terang, hasil dari bukan hanya pengamatan ya, yang kami lihat, dengar, dan rasakan, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, saudara menteri,” ucapnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menduga, hal tersebut terjadi karena stok sosok di Kemendagri sudah tidak ada. Sehingga, hal itu membuat Mendagri mengambil sosok dari luar Kemendagri.
“Kami pahami kenapa sampai demikian, terus terang mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sudah habis yang akhirnya mengambil dari kementerian lain (untuk menjadi Pj Kepala Daerah). Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan,” tuturnya.
“Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mungkin mereka juga tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan”
Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menegaskan, untuk memilih Pj kepala daerah bukan hanya mereka yang paham dengan kondisi daerah tersebut. Tetapi juga harus mampu menyelesaikan permasalahan di daerah itu. “Saudara menteri ya harus melihat juga bagaimana track record dari para Pj ini apakah dia mampu? Apakah dia memang paham? Ada orang paham, tapi nggak mampu pak, tidak mampu,” tandas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.
“Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara sainstifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa enggak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya enggak bisa kerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah,” jelasnya. (*/tie)